Tiada kata Gagal Sebelum datang Ajal

Setiap orang mungkin pernah merasakan pahitnya kegagalan. Target yang tidak tercapai, perjuangan yang tak membuahkan hasil sesuai keinginan, atau bahkan permohonan yang tak kunjung terkabulkan.

Manusiapun beragam dalam menyikapi kenyataan seperti ini. Ada yang sedih ketika tak lulus sekolah, ada yang depresi lantaran gagal menjadi pejabat, stress lantaran usahanya gulung tikar, dan bahkan ada yang bunuh diri karena gagal menikah dengan orang yang dicintainya. Intinya adalah putus asa dan berat menerima kenyataan yang tidak sesuai harapan.

Tak Ada Istilah Gagal, Kecuali dalam Satu Hal

Sebenarnya, tak ada istilah gagal dalam berusaha, selain kegagalan dalam menyikapi hasil. Inipun, masih ada peluang untuk perbaikan. Hanya ada satu kegagalan yang fatal, yang benar-benar dikatakan gagal, yakni gagal dalam mengisi hidup hingga datangnya ajal.

Kalaupun ada tujuan yang belum mampu didapatkan, secara hakikat bisa jadi bukan bermakna kegagalan. Bisa jadi, penangguhan keberhasilan itu merupakan anugerah. Agar kita mau bermuhasabah, lalu ada kesempatan untuk memperbaiki diri. Seandainya keberhasilan langsung wujud, mungkin tak ada waktu lagi untuk berbenah. Seyogyanya, seorang muslim langsung bermuhasabah begitu tujuan yang hendak diraih itu meleset.

Pertama, apakah tujuan tersebut benar-benar sesuatu yang disyariatkan, atau bahkan bertentangan dengan syariat. Jika ternyata bertentangan dengan syariat, maka bersyukurlah ketika gagal, karena berarti Allah masih sayang kepadanya. Dia hendak menghindarkannya dari sesuatu yang bertentangan dengan syariat. Maka ia bukan orang yang gagal, tapi sukses dalam menghindari suatu keburukan.

Namun jika ternyata yang belum berhasil diraihnya adalah suatu tujuan yang mulia, hendaknya ia kembali introspeksi terhadap cara yang dia tempuh. Apakah menggunakan cara yang haram, ataukah yang diijinkan oleh syariat. Jika caranya haram, maka cobalah kembali dengan cara yang sesuai syar’i, karena Allah tidak menghendaki sesuatu yang mulia diraih dengan cara yang hina.

Jika ternyata caranya juga sudah sesuai syar’i, namun belum juga berhasil, ada baiknya melihat makasib (usaha) secara kauni. Dengan bahasa kekinian, apakah usaha tersebut telah termenej dengan baik, baik dari sisi perencanaan, pengelolaan, maupun kontrolnya? Karena bisa jadi kegagalan (sementara) itu disebabkan kurangnya pengetahuan, kesungguhan atau kedisiplinan dalam berusaha. Dengan kegagalan tersebut, Allah memberi kesempatan kepada kita untuk memperluas pengetahuan dan meningkatkan kesungguhan kita dalam berusaha. Bukankah ini berarti keberhasilan dalam memperbaiki diri? Bahkan keberhasilan seperti yang diinginkan segera mengikuti insya Allah. Perhatikanlah seekor semut yang membawa beban berat menuju sarangnya di ketinggian pohon. Berapa kali ia terjatuh, sebanyak itu pula ia bangkit dan berusaha, hingga akhirnya ia berhasil mencapai tujuan yang diinginkan. (Abu Umar Abdillah)

”AKHWAT BERHIJAB DAN IKHWAN YANG NGERTI SYARI’AT ISLAM

KOK BERPACARAN…??!!”

Pertama mendengar hal tersebut saya sedikit tidak percaya, bagai mana mungkin seorang Akhwat yang sudah memutuskan untuk berhijab (menutup auartnya sesuai dengan syari’at) dan ikhwan yang sudah ngerti (bukan faham) tentang hukum syari’at islam melakukan hal yang sudah jelas dilarang oleh hukum Islam. Hal tersebut sangat aneh untuk didengarnya padahal dengan bekal ilmu yang mereka miliki seharusnya mereka dapat membedakan yang mana yang halal dan mana yang haram. Dan sayapun pernah bertanya kepada beberapa Ustad dan teman-teman saya, “Apakah mungkin seorang Akhwat yang sudah berhijab dan Ikhwan yang ngerti tentang syari’at melakukan hal yang dilarang oleh Agama”. Jawaban merekapun bervariatif ada yang menjawab : “Mereka kan baru ngerti tentang syari’at islam dan mereka belum faham, ya jadi sangat besar hal tersebut dilakukan oleh mereka, karena baru ngerti belum faham” dan ada juga yang menjawab “Untuk ilmu mereka memang punya, tetapi kalo hati berkendak lain, maka menjadi bodohlah mereka”. Padahal sudah jelas bagaimana hukumnya dalam syari’at islam tentang Berpacaran. Pacaran diharamkan dalam syari’at islam, karena pacaran lebih banyak mudhorotnya dan cenderung akan membawa sang pelaku kearah zina, Allah befirman :

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji (fahisyah) dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra’: 32).

Perhatikan juga sabda Rasulullah:

“Jangan sekali-kali seorang lak-laki menyendiri (khalwat) dengan wanita kecuali ada mahramnya. Dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya.” (HR Bukhori, Muslim, Ahmad, Ibnu Majah, Tabrani, Baihaqi dan lain-lain).

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya, karena yang ketiganya ialah syaitan.” (H.R. Ahmad)

Dari dalil-dalil diatas sudah cukup jelas, bahwa pacaran dalam syari’at islam adalah haram, dan saya yakin mereka tau tentang itu.

Islam adalah agama Rahmatan lil’alamin, di dalam islam semuanya telah ada aturan-aturannya, termasuk dalam hal mencari jodoh, islam juga telah mengaturnya, ada beberapa hal (proses) yang dibolehkan dalam syari’at islam dalam mencari jodoh yaitu (1) Ta’aruf, (2) Khitbah dan (3) Menikah.

Dan pada sampai pada saat ini saya belum mendapatkan alasan-alasan yang jelas dari para akhwat yang berhijab dan ikhwan yang ngerti tentang syari’at islam, mengapa kok masih melakukan hal yang diharamkan oleh Hukum Allah, kenapa mereka tidak menikah saja, kalau alasan mereka belum siap untuk menikah perlu diingat wahai sadara/saudariku Allah itu Maha Adil, Allah Maha Bijaksana. Kalau alasanya belum siap, berarti antum dan antuna lebih siap untuk mendapatkan dosa dibading segala pahala kebaikan dari sisi Allah. Akhi dan ukhti perhatikan Firman Allah dan Hadist Rasulullah berikut ini :

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Alloh akan mengkayakan mereka dengan karuniaNya. Dan Alloh Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.”(Q.S. An Nuur, 024:032)

“ Jika seorang hamba menikah, maka telah menjadi sempurnalah setengah agamanya. Maka hendaklah ia bertaqwa kepada Allah pada sebagian yang lainnya “. (HR. Al Hakim dan Ath Thabrani dari Anas Bin Malik. Al Albani meng-hasan-kannya).

“Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku.”
(H.R. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)

“Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk menikah, maka hendaklah dia menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya.”
(H.R. Bukhori-Muslim
)

Apakah Akhi dan Ukhti tidak mau setengah dien menjadi milik Akhi dan Ukhti ……. Janganlah kita memupuk keburukan-keburukan dengan melanggar hukum-hukum Allah. Mari kita kembali kepada dienul Islam yang mulia ini, dan jangan sampai kita mengotorinya.

MUQODIMAH

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi dan Rasul terakhir Muhammad SAW.

Sesungguhnya perhatian islam terhadap wanita muslimah akan menemukan dalam hukum Islam perhatian sangat besar agar mereka dapat menjaga kesuciannya, serta supaya menjadi wanita yang mulia dan memiliki kedudukan yang tinggi. Dan syarat-syarat yang diwajibkan pada pakaian dan perhiasannya tidak lain adalah untuk mencegah kerusakan yang timbul akibat tabarruj (berhias diri). Inipun bukan untuk mengekang kebebasannya akan tetapi sebagai pelindung baginya agar tidak tergelincir pada lumpur kehinaan atau menjadi sorotan mata.

Keutamaan Hijab

· Hijab itu adalah merupakan ketaatan kepada Allah dan Rasul.

Allah SWT telah mewajibkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya berdasarkan firman Allah SWT:


“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.S. Al-Ahzab: 36)

Allah SWT juga memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan hijab sebagaimana firman Allah SWT:


“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Q.S An-Nur: 31)

Allah SWT berfirman:


“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah.” (Q.S. Al-Ahzab: 33)

Allah SWT berfirman:


“Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)

Allah SWT berfirman:


“Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)

Rasulullah SAW bersabda: “Wanita itu aurat” maksudnya adalah bahwa wanita harus menutupi tubuhnya.

· Hijab itu ‘iffah

Allah SWT menjadikan kewajiban menggunakan hijab sebagai tanda ‘Iffah (menahan diri dari maksiat).

Allah SWT berfirman:

“Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)

Itu karena mereka menutupi tubuh mereka untuk menghindari dan menahan diri dari perbuatan buruk (dosa), “karena itu mereka tidak diganggu”. Maka orang-orang fasik tidak akan mengganggu mereka. Dan pada firman Allah “karena itu mereka tidak diganggu” sebagai isyarat bahwa mengetahui keindahan tubuh wanita adalah suatu bentuk gangguan berupa fitnah dan kejahatan bagi mereka.

· Hijab itu kesucian

Allah SWT berfirman:

“Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)

Allah SWT menyifati hijab sebagai simbol kesucian bagi hati orang-orang mu’min, laki-laki maupun perempuan. Karena mata bila tidak melihat maka hatipun tidak berhasrat. Pada saat seperti ini, maka hati yang tidak melihat akan lebih suci. Ketiadaan fitnah pada saat itu lebih nampak, karena hijab itu menghancurkan keinginan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya, Allah SWT berfirman:


“Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (Q.S. Al-Ahzab: 32)

· Hijab itu pelindung

Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya Allah itu Malu dan Melindungi serta Menyukai rasa malu dan perlindungan”

Sabda beliau yang lain:

“Siapa saja di antara wanita yang melepaskan pakaiannya di selain rumahnya, maka Allah Azza wa Jalla telah mengoyak perlindungan rumah itu dari padanya.”

Jadi balasannya setimpal dengan perbuatannya.

· Hijab itu taqwa

Allah SWT berfirman:

“Hai anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik.” (Q.S. Al-A’raaf: 26)

· Hijab itu iman

Allah SWT tidak berfirman kecuali kepada wanita-wanita beriman: “Dan katakanlah kepada wanita yang beriman.” (Q.S. An-Nur: 31). Allah SWT juga berfirman: “Dan istri-istri orang beriman.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)

Dan ketika wanita-wanita dari Bani Tamim menemui Ummul Mu’minin, Aisyah ra dengan pakaian tipis, beliau berkata: “Jika kalian wanita-wanita beriman, maka (ketahuilah) bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman, dan jika kalian bukan wanita beriman, maka silahkan nikmati pakaian itu.”

· Hijab itu haya’ (rasa malu)

Rasulullah SAW bersabda:


“Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlak dan akhlak Islam itu adalah rasa malu.”

Sabda beliau yang lain:

“Malu itu adalah bagian dari iman dan iman itu di surga.”

Sabda Rasul yang lain:

“Malu dan iman itu bergandengan bersama, bila salah satunya di angkat maka yang lainpun akan terangkat.”

· Hijab itu ghirah (perasaan cemburu)

Hijab itu selaras dengan perasaan cemburu yang merupakan fitrah seorang laki-laki sempurna yang tidak senang dengan pandangan-pandangan khianat yang tertuju kepada istri dan anak wanitanya. Berapa banyak peperangan terjadi pada masa Jahiliyah dan masa Islam akibat cemburu atas seorang wanita dan untuk menjaga kehormatannya. Ali bin Abi Thalib ra berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa wanita-wanita kalian berdesak-desakan dengan laki-laki kafir orang ‘ajam (non Arab) di pasar-pasar, tidakkah kalian merasa cemburu? Sesungguhnya tidak ada kebaikan pada seseorang yang tidak memiliki perasaan cemburu.”

Keburukan Tabarruj (memamerkan aurat)

· Tabarruj adalah maksiat kepada Allah dan Rasul.

Barangsiapa yang maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya maka ia hanya akan mencelakakan dirinya sendiri dan tidak akan mencelakakan Allah sedikitpun.

Rasulullah SAW bersabda:


“Semua umatku akan masuk surga kecuali orang yang menolak” Mereka bertanya: “Ya Rasulullah! Siapakah orang yang menolak itu? Beliau menjawab: “Siapa yang taat kepadaku akan masuk surga dan siapa yang maksiat kepadaku maka ia telah menolak.”

· Tabarruj menyebabkan laknat dan dijauhkan dari rahmat Allah.

Rasulullah SAW bersabda:


“Akan ada pada akhir umatku nanti wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, kepala mereka bagaikan punuk unta, laknatlah mereka karena mereka adalah wanita-wanita yang pantas dilaknat.”

· Tabarruj adalah sifat penghuni neraka.

Rasulullah SAW bersabda:

“Ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah saya lihat; kaum yang membawa cemeti bagai ekor sapi yang digunakan memukul menusia dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang…”

· Tabarruj penyebab hitam dan gelap di hari kiamat.

Diriwayatkan dari Nabi SAW, beliau bersabda:


“Permisalan wanita yang berhias untuk selain suaminya, adalah bagaikan kegelapan pada hari kiamat, tidak ada cahaya baginya.”

Maksudnya adalah wanita yang berlenggak-lenggok ketika berjalan dengan menarik pakaiannya, akan datang pada hari kiamat dalam keadaan hitam dan gelap, bagaikan berlenggak-lenggok dalam kegelapan. Dan hadits ini walaupun lemah, tetapi artinya benar, karena kenikmatan dalam maksiat adalah siksaan, wangi-wangian akan menjadi busuk dan cahaya menjadi kegelapan. Kebalikan dari taat, bahwa bau mulut orang yang berpuasa dan darah orang yang mati syahid lebih harum di sisi Allah dari bau minyak kesturi.

· Tabarruj adalah kemunafikan.

Rasulullah SAW bersabda:

“Sebaik-baik wanita kalian adalah yang memiliki kasih sayang, subur (banyak anak), suka menghibur dan siap melayani, bila mereka bertakwa kepada Allah. Dan sejelek-jelek wanita kalian adalah wanita pesolek dan penghayal mereka itu adalah wanita-wanita munafik, mereka tidak akan masuk surga kecuali seperti ghurab a’sham.”

Yang dimaksud ghurab a’sham adalah burung gagak yang memiliki cakar dan kaki merah, pertanda minimnya wanita masuk surga, karena burung gagak yang memiliki sifat seperti ini sangat jarang ditemukan.

· Tabarruj mengoyak tirai pelindung dan membuka aib.

Rasulullah SAW bersabda:

“Siapa saja di antara wanita yang menanggalkan pakaian-nya di selain rumah suaminya, maka ia telah mengoyak tirai pelindung antara dirinya dan Allah Azza wa Jalla.”

· Tabarruj adalah perbuatan keji.

Wanita itu adalah aurat, dan membuka aurat adalah keji dan dibenci. Allah SAW berfirman:

“Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata: “Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakan-nya.” Katakanlah: “Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji.”

Sebenarnya setanlah yang memerintahkan manusia melakukan perbuatan keji itu, sebagaimana firman Allah:

“Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir).” (Q.S. Al-Baqorah: 268)

· Tabarruj adalah ajaran iblis.

Sesungguhnya kisah Adam dengan Iblis memberikan gambaran kepada kita bagaimana musuh Allah, Iblis membuka peluang untuk melakukan perbuatan dosa dan mengoyak tirai pelindung dan bahwa Tabarruj itulah tujuan asasi baginya. Allah SWT berfirman:

“Hai anak Adam! Janganlah kamu sekali-kali dapat ditipu oleh setan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya.” (Q.S. Al-A’raf: 27)

Jadi iblislah yang mengajak kepada Tabarruj dan membuka aurat mereka. Dialah pemimpin utama bagi para pencetus apa yang dikenal dengan istilah Tahrirul Mar’ah (pembebasan wanita).

· Tabarruj adalah jalan hidup orang-orang Yahudi.

Orang-orang Yahudi memiliki peran yang sangat besar dalam menghancurkan umat ini melalui wanita, dan kaum wanita sejak dulu memiliki pengalaman di bidang ini, di mana Rasulullah SAW bersabda:


“Takutlah pada dunia dan takutlah pada wanita karena fitnah pertama pada Bani Israel adalah pada wanita.”

· Tabarruj adalah Jahiliyah busuk.

Allah SWT berfirman:

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah.” (Q.S. Al-Ahzab: 33)

Nabi SAW telah menyifati ajakan Jahiliyah sebagai ajakan busuk dan kotor. Jadi ajakan Jahiliyah adalah saudara kandung Tabarruj Jahiliyah. Rasulullah SAW bersabda:

“Semua yang merupakan perkara Jahiliyah tersimpan di bawah telapak kakiku.”

Baik itu bernama Tabarruj Jahiliyah, ajakan Jahiliyah ataupun kesombongan Jahiliyah.

· Tabarruj adalah keterbelakangan.

Memamerkan aurat dan telanjang adalah perilaku binatang, tidak seorangpun yang condong kepadanya kecuali dia akan terperosok jatuh ke derajat yang paling rendah dari pada derajat manusia yang telah dimuliakan Allah. Dari sini nampaklah bahwa Tabarruj adalah tanda kerusakan fitrah, ketiadaan ghirah dan mati rasa:

Anda mengangkat baju hingga lutut

Demi Tuhanmu, sungai apa yang akan anda seberangi

Baju itu bagaikan naungan di waktu pagi

Yang semakin pendek, waktu demi waktu

Anda mengira bahwa laki-laki itu tidak memiliki perasaan

Padahal anda sendiri yang mungkin tidak punya perasaan

· Tabarruj adalah pintu adzab yang merata.

Seseorang yang memperhatikan nash-nash syare’at dan sejarah (Islam) akan meyakini adanya kerusakan yang ditimbulkan oleh Tabarruj dan bahayanya atas agama dan dunia, apalagi bila diperparah dengan Ikhtilath (percampurbauran antara laki-laki dan wanita).

Akibat dan bahaya Tabarruj

yang menakutkan

Wanita-wanita yang melakukan Tabarruj berlomba-lomba menggunakan perhiasan yang diharamkan untuk menarik perhatian kepadanya. Sesuatu yang justru akan merusak akhlak dan harta serta menjadikan wanita sebagai barang hina yang diperjualbelikan, dan di antara bahayanya adalah:

1.Rusaknya akhlak kaum lelaki khususnya para pemuda yang terdorong melakukan zina yang diharamkan.

2.Memperdagangkan wanita sebagai sarana promosi atau untuk meningkatkan usaha perdagangan dan sebagainya.

3.Mencelakan diri wanita sendiri, karena Tabarruj itu menunjukkan niat jelek dari apa yang ia suguhkan untuk menggoda orang-orang jahat dan bodoh.

4.Tersebarnya penyakit, seperti sabda Rasulullah SAW:


“Tidaklah suatu perbuatan zina itu nampak pada suatu kaum hingga mereka mengumumkannya kecuali akan tersebar di antara mereka penyakit menular dan penyakit-penyakit lain yang belum pernah ada pada orang-orang dulu.”

5.Mempermudah mata melakukan maksiat, Rasulullah SAW bersabda: “Kedua mata zinanya adalah melihat.” Serta menyulitkan ketaatan ghadhul bashar (menundukkan pandangan) yang merupakan sesuatu yang lebih berbahaya dari ledakan bom atom dan gempa bumi. Allah SWT berfirman: “Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya menaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu dengan sehancur-hancurnya.” (Q.S. Al-Isra’: 16)

Dalam hadits juga disebutkan:

“Sesungguhnya manusia bila melihat kemungkaran dan tidak merubahnya, dikhawatirkan Allah akan menimpakan mereka adzab.”

Wahai ukhti muslimah! Tidakkah anda memperhatikan hadits Nabi SAW: “Buanglah duri dari jalan kaum muslimin.” Dan bila membuang duri dari jalan termasuk cabang iman, maka duri manakah yang lebih berat, batu di jalan atau fitnah yang merusak hati, menerbangkan akal dan menyebarkan kekejian di antara orang-orang mu’min.

Sesungguhnya tidaklah seorang lelaki muslim terkena fitnah pada hari ini karena anda yang telah memalingkannya dari mengingat Allah dan menghalanginya dari jalan yang lurus -padahal anda sanggup mencegahnya dari fitnah itu- kecuali di hari esok nanti Allah akan menghukum anda dengan adzab yang sangat pedih.

Segeralah taat kepada Allah, tinggalkan kritikan dan ejekan manusia, karena perhitungan Allah kelak sangat ketat.

Beberapa syarat hijab yang harus terpenuhi:

1.Menutupi seluruh anggota tubuh wanita -berdasarkan pendapat yang paling rojih.

2.Hijab itu sendiri pada dasarnya bukan perhiasan.

3.Tebal dan tidak tipis atau trasparan.

4.Longgar dan tidak sempit atau ketat.

5.Tidak memakai wangi-wangian.

6.Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.

7.Tidak menyerupai pakaian laki-laki.

8.Tidak bermaksud memamerkannya kepada orang-orang.

Jangan berhias terlalu berlebihan

Bila anda memperhatikan syarat-syarat tersebut di atas akan nampak bagi anda bahwa banyak di antara wanita-wanita sekarang ini yang menamakan diri sebagai wanita berjilbab, padahal pada hakekatnya mereka belum berjilbab. Mereka tidak menamakan jilbab dengan nama yang sebenarnya. Mereka menamakan Tabarruj sebagai hijab dan menamakan maksiat sebagai ketaatan.

Musuh-musuh kebangkitan Islam berusaha dengan sekuat tenaga menggelincirkan wanita muslimah, lalu Allah menggagalkan tipu daya mereka dan meneguhkan orang-orang Mu’min di atas ketaatan kepada Tuhannya. Mereka memanfaatkan wanita itu dengan cara-cara kotor untuk memalingkannya dari jalan Tuhan dengan memproduksi jilbab dalam berbagai bentuk dan menamakannya sebagai “jalan tengah” yang dengan itu ia akan mendapatkan ridha Tuhannya -sebagaimana pengakuan mereka- dan pada saat yang sama ia dapat beradaptasi dengan lingkungannya dan tetap menjaga kecantikannya.

Kami dengar dan kami taat

Seorang muslim yang jujur akan menerima perintah Tuhannya dan segera menerjemahkannya dalam amal nyata, karena cinta dan perhomatannya terhadap Islam, bangga dengan syariat-Nya, mendengar dan taat kepada sunnah Nabi-Nya dan tidak peduli dengan keadaan orang-orang sesat yang berpaling dari kenyataan yang sebenarnya, serta lalai akan tempat kembali yang ia nantikan.

Allah menafikan keimanan orang yang berpaling dari ketaatan kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya:

“Dan mereka berkata: “Kami telah beriman kepada Allah dan Rasul, dan kami menaati (keduanya).” Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu, sekali-kali mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya, agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.” (Q.S. An-Nur: 47-48)

Firman Allah yang lain:


“Sesungguhnya jawaban orang-orang mu’min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan: “Kami mendengar dan kami patuh.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapatkan kemenangan.” (Q.S. An-Nur: 51-52)

Dari Shofiyah binti Syaibah berkata: “Ketika kami bersama Aisyah ra, beliau berkata: “Saya teringat akan wanita-wanita Quraisy dan keutamaan mereka.” Aisyah berkata: “Sesungguhnya wanita-wanita Quraisy memiliki keutamaan, dan demi Allah, saya tidak melihat wanita yang lebih percaya kepada kitab Allah dan lebih meyakini ayat-ayat-Nya melebihi wanita-wanita Anshor. Ketika turun kepada mereka ayat: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (Q.S. An-Nur: 31) Maka para suami segera mendatangi istri-istri mereka dan membacakan apa yang diturunkan Allah kepada mereka. Mereka membacakan ayat itu kepada istri, anak wanita, saudara wanita dan kaum kerabatnya. Dan tidak seorangpun di antara wanita itu kecuali segera berdiri mengambil kain gorden (tirai) dan menutupi kepala dan wajahnya, karena percaya dan beriman kepada apa yang diturunkan Allah dalam kitab-Nya. Sehingga mereka (berjalan) di belakang Rasulullah SAW dengan kain penutup seakan-akan di atas kepalanya terdapat burung gagak.”

Sholawat dan salam semoga tercurah atas Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

Ukhti, Jagalah Suaramu !

Dikutip dari www.muslmah.or.id
Penulis: Ummu Aufa
Muroja’ah: Ustadz Abu Salman (Pengajar Ma’had ‘Ilmi Putri)
Disusun Ulang : Hadi Sulaiman

Anugerah kecantikan yang Allah berikan kepada wanita dari berbagai sisinya dapat menimbulkan dampak kebaikan dan keburukan baik untuk dirinya sendiri atau lawan jenisnya. Bak mutiara indah yang senantiasa menebarkan kilauannya. Namun kilauan itu juga dapat menjadi ladang kemaksiatan jika tidak dijaga oleh pemiliknya seperti dicuri atau dirampas. Begitu pula keindahan dari seorang wanita akan mengundang keburukan jika tidak dijaga dengan baik. Keburukan yang akan timbul antara lain munculnya fitnah dari dalam dirinya. Sebagaimana telah disabdakan oleh Rosululloh ShollAllahu ‘Alaihi Wa salam, bahwa Wanita adalah salah satu perhiasan dunia yang bisa menjadi FITNAH.

“Tidaklah ada fitnah sepeninggalanku yang lebih besar bahayanya bagi laki-laki selain fitnah wanita. Dan sesungguhnya fitnah yang pertama kali menimpa bani Israil adalah disebabkan oleh wanita.” (Hadits shahih diriwayatkan oleh Muslim no 2740 [97])

“Hati-hatilah terhadap wanita, karena fitnah pertama kali yang menimpa bani isroil disebabkan oleh wanita.” (Hadits shahih diriwayatkan oleh Muslim no 2742 [99])

Segala keindahan yang terdapat dalam diri seorang wanita harus dijaga, bahkan hal yang dianggap remeh pun seperti “suara”. Tanpa pernah kita sadari, suara juga bisa mendatangkan fitnah, meskipun suara itu keluar bukan dimaksudkan secara khusus untuk melagukannya atau untuk menarik perhatian. Untuk itu Allah telah melarang kaum Hawa untuk berlemah lembut dalam berbicara dengan laki-laki agar tidak timbul keinginan orang yang didalam hatinya terdapat penyakit seperti firman-Nya:

“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain jika kamu bertaqwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara dengan mendayu-dayu sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (Al Ahzab: 32)

Saudariku, ayat ini turun untuk memperingatkan kita agar lebih berhati-hati dalam mengeluarkan suara kita. Allah juga melarang wanita untuk tidak berkata dengan lemah lembut dengan laki-laki yang bukan mahromnya, Peringatan itu pun semula Allah turunkan untuk Laki-laki di zaman Nabi yang kita tahu bahwa keimanan mereka lebih kuat dan akhlaknya lebih bagus daripada laki-laki di zaman sekarang.

Maka dari itu berbicaralah seperlunya saja dengan laki-laki yang bukan mahrom. Jika memang ada keperluan yang sangat darurat maka berbicara dibalik tabir itu lebih baik, seperti perintah Allah kepada kaum mukmin tatkala meminta sesuatu dengan wanita yang bukan mahrom dari balik tabir, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (isteri-isteri nabi), Maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Al Ahzab: 53)

Wahai ukhti, jagalah suara kita agar tidak menjadi fitnah yang besar bagi kaum Adam. Semoga Allah mengampuni kita semua wahai saudariku dengan keindahan-keindahan yang mengandung fitnah ini. Janganlah kita berbangga hati dengan keindahan yang kita punyai karena sesungguhnya di balik keindahan tersebut terdapat ujian bagi kita. Wallahu a’lam bisshowab

Maraji’:
Fatwa-Fatwa Ulama, Nasihat ulama Besar untuk Wanita Muslimah

Buku Panduan Haji Palsu dan Fatwa Mati MENJELANG pertengahan November 2008, di Kecamatan Muncang dan Sobang, Kabupaten Lebak, Serang, Banten, Jawa Barat, beredar sebuah buku bersampul warna hijau tanpa gambar dengan ketebalan 86 halaman. Buku itu berjudul Upacara Ibadah Haji. Pada bagian bawah buku tersebut tercantum penulisnya bernama Drs. H. Amos. Meski berjudul Upacara Ibadah Haji, namun ternyata isi buku tersebut tidak saja berisi tuntunan ibadah haji, tetapi juga membahas mengenai shalat dan puasa. Buku yang dibagikan secara gratis dan diletakkan di tempat-tempat umum ini isinya sangat menyesatkan. Menurut Ketua MUI Lebak, KH Satibi Hambali, buku tersebut haram dibaca oleh umat Islam. Pernyataan itu disampaikan Satibi berdasarkan hasil rapat fatwa yang digelar 12 November 2008 pagi. Menurut Ahmad Saefudin, Kepala Kantor Departemen Agama (Kakandepag) Kabupaten Lebak, buku penyesatan itu awalnya ditemukan oleh petugas KUA Kecamatan Sobang. Petugas tersebut mendapatkannya dari seorang bocah yang sedang bermain di dekat kantor KUA setempat. Menurut sang bocah, buku itu diperoleh dari seorang pria yang mengendarai sepeda motor, dan diberikan kepada anak-anak kecil di dekat Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sobang secara gratisan. Antara lain dari buku penyesatan itu berisi tentang berbagai penjelasan, misalnya dikatakan bahwa Tuhan yang disembah oleh orang Islam adalah batu hitam (hajar aswad), dan ibadah haji juga merupakan rangkaian ibadah menyembah berhala (menyembah batu hitam atau hajar aswad). Menurut buku itu pula, ibadah haji sebenarnya hanya ibadah agama bangsa Arab saja. Sedangkan mengenai Nabi Muhammad, pada buku itu juga dikisahkan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memperkosa Siti Aisyah. Mengenai hadits, dikatakan pada buku itu, bahwa kedudukan hadits lebih tinggi dari Al-Qur’an karena yang mengatur sahalat lima kali sehari semalam ada pada hadits, bukan pada Al-Qur’an. Sehingga kedudukan hadits dianggap lebih tinggi daripada Al-Qur’an. Untuk lebih meyakinkan pembacanya, pengarang buku tersebut juga mengutip beberapa ayat-ayat Al-Qur’an untuk membawa kepada pengertian yang sama sekali keliru. Misalnya, penulis mengutip Surat Al-Isra ayat 78 dan Surat Huud ayat 144, sebagai landasan pemahaman tentang shalat yang boleh dilaksanakan dua atau tiga kali saja dalam sehari. Begitu juga untuk mengatakan bahwa pada dasarnya umat Islam itu menyembah setan, dikutiplah SuratYasin ayat 60 dengan pemaknaan yang melenceng. Lagu Lama Kasus tersebut sebenarnya lagu lama yang diulang di tempat lain. Sekitar Desember 1997 materi serupa (bahkan persis, dengan judul sama yaitu Upacara Ibadah haji) pernah beredar di Jakarta, dibagikan secara gratisan kepada khalayak di pinggir jalan yang antara lain melintas di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Penulisnya, Drs. H. Amos yang bernama asli Agam Poernama Winangun. Penerbitnya, Christian Center Nehemia, yang beralamat di jalan Proklamasi 47, Jakarta Pusat. Kasus itu menjadi salah satu alasan bagi sejumlah umat Islam (tokoh masyarakat, majelis taklim, mubaligh, pemuda masjid, lembaga-lembaga dakwah dan aktivis Islam lainnya) membentuk Forum Antisipasi Kegiatan Pemurtadan (FAKTA) di Cimanggis tanggal 25 April 1998 (28 Dzul Hijjah 1418 H). Tujuannya, untuk mengantisipasi bahaya Kristenisasi dan missi pemurtadan. Pelaku pemurtadan, bukan hanya Amos tapi ada juga Suradi Ben Abraham, keduanya dari sekte Nehemia. Keduanya mengaku pernah beragama Islam sebelum akhirnya murtad menjadi Kristen, dan menjadi evangelis. Drs. H. Amos adalah nama alias dari Agam Poernama Winangun, kelahiran 17 Mei 1935, yang pindah agama dari Islam ke Kristen sejak tanggal 30 Mei 1993 (dalam usia 58 tahun). Sebelum murtad, sepanjang hidupnya sebagai Muslim, Amos hanya hafal beberapa surat pendek dari Kitab Suci Al-Qur’an, yaitu Al-Fatihah, Al-Falaq, An-Naas, Al-Ikhlash dan Al-Kautsar, itu pun sekedar hafal, tanpa memahami arti dan maknanya. Kalau toh benar Amos pernah memeluk agama Islam, sudah bisa dipastikan ia adalah penganut Islam yang sangat awam, bahkan kualitasnya jauh di bawah anak-anak TK Islam yang sudah mampu menghafal belasan ayat (juz amma) sebelum menaiki jenjang pendidikan yang lebih tinggi (SD). Secara jujur Amos pernah mengakui, dirinya tidak menguasai Bahasa Arab, dan hanya mampu memahami dan mempelajari Al-Qur’an versi terjemahannya saja. Namun, menurut pengakuan Amos, untuk menemukan kebenaran agama Kristen menurut Al-Qur’an, ia hanya perlu waktu mempelajari dan meneliti Al-Qur’an hanya dalam jangka waktu tiga minggu. Memang luar biasa kebohongan Amos ini. Bagaimana dengan Suradi Ben Abraham (adakalanya ditulis Suradi Ben Abraham)? Menurut pengakuannya kepada majalah GATRA edisi Maret 2001, ia lahir dari orangtua muslim, yang mempraktekkan kewajiban agama (Islam), seperti shalat, puasa, dan sebagainya. Ketika berusia 21 tahun, Suradi yang bapaknya seorang pegawai negeri sipil ini, murtad menjadi Kristen, karena diajak oleh Hamran Amrie. Sosok penyesat Hamran Amrie ini, meninggal pada 1987, konon sebelumnya juga beragama Islam, namun murtad menjadi Kristen untuk menjadi penginjil. Pada tahun 1962, Suradi kelahiran Yogyakarta ini lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, dan sempat berdinas sebagai dokter Angkatan Udara Republik Indonesia. Sejak pensiun pada 1982, Suradi mulai menjalani perannya sebagai penginjil, yang berkhotbah ke berbagai gereja. Bahkan ia menjadikan tempat tinggalnya di jalan Proklamasi 47, Jakarta Pusat, sebagai tempat dilaksanakannya kursus penginjilan (pemurtadan) dengan nama Yayasan Christian Centre Nehemia. Suradi antara lain pernah mengatakan, melalui khotbah-khotbahnya maupun melalui dokumen tertulis yang disebarkannya sendiri namun kemudian pura-pura diingkarinya, bahwa Tuhannya umat Islam adalah hajar aswad (batu hitam) yang menempel pada dinding Ka’bah di Mekkah itu. Suradi juga mengatakan, bahwa yang diterima Muhammad di Gua Hira bukan wahyu tetapi suara setan. Masih ada beberapa pernyataan Suradi yang melecehkan dan menyesatkan, misalnya Al-Qur’an itu bukanlah kitab suci, karena ayat-ayatnya saling bertentangan. Dan sebagainya. Dari aktivitas pemurtadan dan penyesatan yang dilakukan oleh Amos dan Suradi, melahirkan reaksi di kalangan umat Islam. Maka, pada 1 November 2000 dideklarasikan berdirinya Forum Ulama Ummat (FUU), yang beranggotakan aktivis Islam seperti KH Rusyad Nurdin, Prof Djawad Dahlan, Muslim Nurdin, Ir Bambang Pranggono, Daud Gunawan dari PBB, Rizal Fadillah dari PPP dan lainnya. Menurut KH Athian Ali Muhammad Da’i Ketua FUU, “Semua unsur ada, dari Muhammadiyah, Persis dan lainnya. Hanya yang dari NU tidak ikut langsung aktif. Ada beberapa orang dari tokoh NU-nya sudah ikut mendukung.” Sebagai tindak lanjut, pada Ahad 25 Februari 2001 di Masjid Istiqomah, Bandung, digelar tabligh akbar yang dihadiri sekitar 1.000 jamaah. KH Athian Ali Muhammad Da’i, Ketua FUU, membacakan “Fatwa Forum Ulama Umat Mengenai Penghinaan Terhadap Islam” yang terdiri dari dua butir pernyataan. Pertama, berdasarkan syariat Islam, mereka yang menghina Islam seperti Pendeta Suradi dan Pendeta Poernama Winangun wajib dihukum mati. Kedua, Forum itu meminta pemerintah melaksanakan tindakan hukum untuk menghindari umat Islam mengambil tindakan sendiri. Fatwa mati untuk Suradi jadi rujukan dalam kasus Ulil Fatwa itulah yang belakangan dirujuk kembali dalam kasus Ulil Abshar Abdalla dedengkot JIL (Jaringan Islam Liberal) yang menulis di Kompas, berjudul Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam, 18 November 2002, yang isinya menghina Islam, dengan menegas-negaskan bahwa dirinya tidak percaya adanya hukum Tuhan. Di antaranya Ulil Abshar Abdalla menulis: “Larangan kawin beda agama, dalam hal ini antara perempuan Islam dengan lelaki non Islam, sudah tidak relevan lagi.” “Agama adalah urusan pribadi; sementara pengaturan kehidupan publik adalah sepenuhnya hasil kesepakatan masyarakat melalui prosedur demokrasi.” “Menurut saya, tidak ada yang disebut “hukum Tuhan” dalam pengertian seperti dipahami kebanyakan orang Islam. Misalnya, hukum Tuhan tentang pencurian, jual beli, pernikahan, pemerintahan, dan sebagainya.” “Menurut saya, Rasul Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam adalah tokoh historis yang harus dikaji dengan kritis, (sehingga tidak hanya menjadi mitos yang dikagumi saja, tanpa memandang aspek-aspek beliau sebagai manusia yang banyak kekurangannya), sekaligus panutan yang harus diikuti (qudwah hasanah).” (lihat Kompas Senin 18 Nopember 2002). Terhadap tulisan Ulil itu ada reaksi keras dari Ummat Islam. Di antaranya di Bandung ada pernyataan yang disampaikan kepada pers, (2/12/ 2002) dari “Ulama dan Ummat Islam Jabar, Jateng dan Jatim”. Tulisan Ulil itu menurut pernyataan tersebut dinilai telah menghina Alloh, Islam, dan Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam. Sesuai syari’at Islam, oknum yang menghina dan memutarbalikkan diancam dengan hukuman mati. Penjelasan kepada pers di Bandung itu dihadiri Ketua Umum FUUI (Forum Ulama Ummat Islam) KH Athian Ali M Da’i, Ketua PPP Reformasi Jabar H Rizal Fadhillah SH, pengamat politik Herman Ibrahim dan sejumlah pimpinan Ponpes, menurut berita ‘detikcom’ yang ditulis M Munab Islah Ahyani dengan judul Ulil Abshar dinilai Hina Islam. Kembali tentang Suradi dan Amos, Tanggal 22 Maret 2001, KH Athian Ali Muhammad Da’i, Ketua FUU bertemu dengan Kapolri di Jakarta. Ketika itu, Kapolri telah memerintahkan seluruh Kepolda untuk menangkap Suradi dan Amos. Peranan Amos sebenarnya hanya meneruskan pemikiran sesat hasil produksi Suradi. Kadar intelektualitas Amos tidak memungkinkan dirinya menjadi produsen gagasan-gagasan sesat. Amos hanya meneruskan pemikiran dan gagasan sesat Suradi yang bersumber dari Hamran Ambrie yang meninggal pada tahun 1987, setelah berhasil membawa Suradi murtad di tahun 1982. Praktis, setelah Hamran Ambrie meninggal, maka Suradi menjadi sosok paling penting di dalam meneruskan misi Nehemia, yaitu menginjili umat Islam dan membina mereka menjadi penginjil untuk menjangkau umat Islam. Pemikiran dan gagasan Suradi sebenarnya tidak hanya dipandang sesat oleh kalangan Islam, tetapi juga oleh kalangan Kristen (Nasrani). Di tahun 1999, Suradi pernah mengusulkan kepada PGI (Persekutuan Gereja-gereja Indonesia) untuk mengubah nama Allah menjadi Yahwe Elohim yang berasal dari bahasa Ibrani. Usulan itu meski sempat membuat geger, namun tetap tidak ditanggapi kalangan Kristen dan Katholik. Tahun 1987, pasca kematian Hamran Ambire, Suradi berkesempatan melakukan ziarah ke Israel. Sepulang dari ziarah, Suradi mulai terpengaruh sekte Yudaisme. Salah satu ciri khasnya adalah penolakan nama Allah (Tuhan Bapak –bagi Nasrani) dan menunjukkan semangat anti Islam dan anti Arab. Menurut Suradi, Allah (Tuhan Bapak –bagi Nasrani) adalah nama dewa Arab (dewa bulan/pengairan) pada masa jahiliah. Maka bila umat Kristen menggunakan nama itu berarti menghujat Yahwe (tuhan yang sesugguhnya). Bandingkan dengan Nurchalish Madjid yang pernah mengatakan bahwa Allah sejenis Dewa Air. Di tahun 2000, Suradi menerbitkan Kitab Suci Torat dan Injil (atau disebut juga dengan Kitab Suci 2000 yang disingkat KS2000), yang hampir seluruhnya contekan dari Alkitab yang diterbitkan LAI (Lembaga Alkitab Indonesia). Pada KS2000 kata TUHAN diganti dengan YAHWE; kata ALLAH diganti dengan ELOIM; kata YESUS diganti dengan YESUA; kata MUSA diganti dengan MOSE; kata DAUD diganti dengan DAWID; kata YOHANES diganti dengan YOKHANAN. Bahkan, saking terpengaruhnya dengan Yudaisme, Suradi pun mengganti namanya menjadi Eliezer ben Abraham, kemudian berganti lagi menjadi Bet Yesua Hamasiah. Pasca dijatuhi fatwa mati oleh FUU, konon Suradi kabur ke luar negeri dan bermukim di sana. Di tahun 2004, ada kabar Suradi akan kembali ke Indonesia untuk mendukung PDS (Partai Damai Sejahtera) pada musim pemilu saat itu. Perkara kabur ke luar negeri, fatwa yang dikenakan kepada Suradi kemudian dirujuk dalam kasus Ulil Abshar Abdalla itu kenyataannya Ulil juga kemudian berada di Boston Amerika sampai kini saat tulisan ini dibuat. Apakah itu gara-gara fatwa mati atau bukan, wallahu a’lam. Secara urut-urutan, kenyataannya justru Ummat Islam ini yang dipanas-panasi, diganggu agamanya. Tetapi ketika Ummat Islam bereaksi, kemudian dilontarilah dengan cap-cap negative. Kalau saat ini Suradi masih hidup, usianya mencapai 78 tahun, sedangkan Amos sekitar 73 tahun. Sudah cukup tua. Boleh jadi, selebaran upacara ibadah haji sebagaimana ditemukan di Kecamatan Muncang dan Sobang, Kabupaten Lebak, Serang, Banten, diorganisir oleh pengikutnya yang lebih muda. Artinya, meski Yayasan Nehemia pimpinan Suradi sudah ditutup, aktivitasnya secara bergerilya masih terus hidup. Ummat Islam memang tetap harus waspada, sesuai dengan batas-batas yang telah dituntunkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. (haji/tede)

Ganasnya Minoritas Kafir Terhadap Muslimin

Penjajah Belanda yang beragama Kristen, dan mereka itu adalah minoritas di Nusantara, terbukti telah bercokol mencengkeramkan kuku-kukunya di Nusantara selama 350-an tahun dengan aneka pelanggaran dan pemerkosaan hak-hak sipil. Berapa ribu ulama yang telah dibantai dengan cara diadu domba. Contohnya, di zaman Amangkurat I, pengganti Sultan Agung di Kerajaan Mataram Islam, di Jogjakarta, Amangkurat I mengadakan perjanjian dengan Belanda, lalu para ulama tidak setuju, maka dikumpulkanlah para ulama itu di alun-alun (lapangan) sejumlah 5.000-an ulama, lalu dibantai. Sejarahnya sebagai berikut:

Amangkurat I membantai ribuan ulama

Pembantaian terhadap umat Islam kadang bukan hanya menimpa umat secara umum, namun justru inti umat yang dibantai, yaitu para ulama. Pembantaian yang diarahkan kepada ulama itu di antaranya oleh Amangkurat I, penerus Sultan Agung, raja Mataram Islam di Jawa, tahun 1646.

Peristiwa itu bisa kita simak sebagai berikut:

‘Penyebaran Islam menjadi benar-benar terhambat dan sekaligus merupakan sejarah paling hitam tatkala Amangkurat I mengumpulkan 5000 sampai 6000 orang ulama seluruh Jawa dan membunuhnya seluruhnya secara serentak.’[1]

Masalah ini ditegaskan lagi oleh Sjamsudduha pada halaman lain: ‘Penyebaran Islam pernah mengalami hambatan yang bersifat politis, yaitu adanya pergolakan intern dalam kerajaan-kerajaan Islam. Hambatan yang paling hebat dalam proses penyebaran Islam terjadi ketika Amangkurat I melakukan pembunuhan besar-besaran terhadap lima sampai enam ribu ulama dan keluarganya. Penyebaran Islam di Jawa mengalami stagnasi untuk beberapa lama karena kehabisan muballigh, dan perasaan takut.’[2]

Dibantainya lima ribu sampai enam ribu ulama itu adalah masalah yang sangat besar. Sumber yang lain menyebutkan:

‘Amangkurat I, juga terkenal dengan nama Amangkurat Tegal Arum atau Tegal Wangi (karena mangkat di tempat tersebut) ialah putera Sultan Agung; naik tahta Mataram (1645) sebagai pengganti ayahnya. Berlainan dengan Sultan Agung yang bijaksana, Amangkurat I pada waktu hidupnya membuat beberapa kesalahan dan sebagai tanda kelemahan ia mengadakan perjanjian perdamaian dengan Kompeni Belanda (1646). Tindakannnya ini ditentang oleh beberapa golongan, di antaranya para alim ulama, sehingga mereka ini disuruh bunuh.’[3]

Peristiwa besar berupa pembantaian terhadap ribuan ulama itu tidak terjadi kecuali di belakangnya ada penjajah Belanda yang menyetir Amangkurat I.

Penjajah Belanda itu jumlahnya sedikit, minoritas, tetapi memegang kendali kepemimpinan, terbukti memainkan peran jahatnya terhadap inti umat Islam yaitu membantai ribuan ulama. Kelompok minoritas itu sampai membantai yang mayoritas saja tidak takut, apalagi kejahatan-kejahatan lainnya.

Di Zaman penjajahan menyusu penjajah, zaman merdeka bertingkah

Berikut ini sebagian data kejahatan minoritas kafir penjajah Belanda terhadap umat Islam dalam hal memberi dana sangat besar kepada Kristen dan Katolik, sebaliknya sangat kecil terhadap Islam.

Semenjak masa pemerintah kolonial Belanda, Katolik terutama Protestan memperoleh dana bantuan yang besar sekali, tidak demi­kian dengan Islam. Sebagai contoh pada tahun 1927 alokasi bantuan untuk modal dalam rangka pengembangan agama, adalah sebagai berikut:

Protestan memperoleh 31.000.000

Katolik memperoleh 10.080.000

Islam memperoleh 80.000.[4]

Dana besar dari penjajah Belanda itu digunakan oleh orang Kristen dan Katolik untuk membangun gedung-gedung, sekolah, rumah sakit dan sebagainya. Sedang ummat Islam tidak punya uang. Pada gilirannya, anak-anak orang kafirin itu telah makan sekolahan sedang anak-anak Muslimin belum, kecuali sedikit, maka ketika merdeka, orang-orang kafirin Nasrani itu masuk ke pos-pos pemer­intahan di mana-mana. Padahal mereka itu ogah-ogahan untuk merde­ka, lebih enak menyusu pada penjajah sesama kafir. Jadi, yang berjuang mengorbankan nyawa dan harta untuk melawan penjajah kafir itu orang Islam, namun ketika merdeka, penyusu Belanda itu justru yang leha-leha duduk di kursi-kursi pemerintahan.

Keadaan itu makin didukung oleh sikap pemerintahan Soekarno yang bersama PKI (Partai Komunis Indonesia) mempecundangi ummat Islam. Senjata ampuh Soekarno dan PKI adalah istilah DI (Darul Islam) yang harus dihabisi sampai seakar-akarnya. Di situ kafirin Nasrani bersorak kegirangan karena ummat Islam dikuyo-kuyo (dipecundangi, disengsarakan). Di masa Soeharto berkuasa 32 tahun pun ummat Islam dikuyo-kuyo lagi oleh Soharto, Ali Moertopo, Benny Moerdani, Sudomo (sebelum masuk Islam) dengan tunggangan Golkar. Sampai hanya untuk bicara agama saja harus pakai SIM (Surat Izin Muballigh). Dan ummat Islam banyak dibantai di mana- mana, di Aceh, Tanjung Priok, Lampung, Haur Koneng Jabar dan sebagainya. Lagi-lagi kafirin Nasrani bersorak sorai.

Mereka yang sorak sorai –selama umat Islam dibantai, dikuyo-kuyo dan didhalimi– itu kini diusulkan oleh Dawam Rahardjo (pembela aliran-aliran sesat yang merusak Islam seperti Ahmadiyah, Lia Eden, Sepilis –sekulerisme, pluralisme agama, dan liberalisme— dan semacamnya) untuk memimpin Departemen Agama. Padahal diadakannya Departemen Agama itu sendiri menurut sejarahnya adalah hadiah bagi umat Islam, karena para ulama dan umat Islam telah berjuang mati-matian untuk meraih kemerdekaan.

Bagaimana kira-kira kalau usulan Dawam Rahardjo itu terlaksana?

Kalau toh penyengsaraan terhadap umat Islam tidak sampai tingkat pembantaian, maka seandainya dari kalangan Kristen memimpin Departemen Agama, lakon nenek moyangnya dalam ideology dan agama, yaitu penjajah Belanda, bisa diterapkan pula. Yaitu dana untuk Nasrani 41 juta Gulden, sedang untuk Islam hanya 80 ribu Gulden saja.

Tidak usah jauh-jauh ke zaman Belanda, di saat pemerintahan Orde Baru pimpinan presiden Soeharto, ketika Benny Moerdani yang Nasrani itu dijadikan Menteri Pertahanan dan Keamanan/ Panglima Angkatan Bersenjata, ternyata ratusan umat Islam dibantai di Tanjung Priok, Jakarta Utara, 12 September 1984. Diperkirakan ratusan Muslimin dibantai, diangkut bertruck-truck entah ke mana dikuburkannya, tak jelas.

Kemudian ketika TB Silalahi dari Nasrani pula dijadikan Menteri Aparatur Negara, maka membuat kebijakan yang mengarah pada pembunuhan madrasah-madrasah sore hari, dengan cara menambah lama bersekolah di sekolah-sekolah umum sampai agak sore, sehingga mengakibatkan rontoknya madrasah-madrasah sore hari. Masih pula ditambah dengan menghapus pengadaan guru-buru negeri untuk sekolah swasta, yang artinya adalah membunuh madrasah-madrasah (swasta) se-Indonesia. Hingga kini setelah tahun 2000 pun dampaknya makin memprihatinkan. Madrasah-madrasah (swasta) mengalami koleps, rata-rata dalam keadaan megap-megap, karena kekuarangan guru. Untuk seluruh Indonesia diperkirakan butuh 200.000-an guru madrasah, dan khabarnya sampai sekarang kalau Departemen Agama RI mengajukan kepada pemerintah untuk mengadakan tenaga guru itu senantiasa ditolak, kecuali sangat sedikit. Sebaliknya, TB Silalahi walau sudah tak jadi menteri masih aktif dalam kenasraniannya secara nasional, misalnya jadi ketua panitia natalan tingkat nasional, yang mampu menggiring para pejabat Muslim sampai tingkat presiden untuk hadir di upacara bernatalan ria, satu hal yang telah diharamkan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) bagi umat Islam. Seakan fatwa MUI itu dianggap angin lalu oleh para pejabat Muslim. Padahal, mereka (pejabat-pejabat Muslim) itu ketika sebelum naik jabatan biasanya mendekat-dekat kepada umat Islam, paling kurang dengan cara hadir di masjid-masjid,guna meraih simpati umat Islam, misalnya. Terkutuklah mereka. Agama dijadikan alat untuk meraih jabatan.

Betapa bedanya antara pejabat yang Muslim dengan yang kafir. Kalau pejabat kafir, sampai sudah tidak menjabat pun masih gigih menjajakan kekafirannya, seperti menjadi panitia upacara nasional kekafiran mereka, dan mampu menggiring pejabat yang masih aktif untuk hadir di acara kekafiran mereka. Sebaliknya, pejabat-pejabat Muslim, ketika masih menjabat saja sudah lupa terhadap Islam dan umat Islam. Justru biasanya mereka ikut-ikutan ke acara-acara kafir. Kemudian setelah mereka tidak punya jabatan lagi, baru sebagian mendekat-dekat lagi ke umat Islam, tetapi sudah tidak ada daya apa-apa, hanya sekadar mengisi waktu menunggu umur. Itu saja sering-sering hanya berfungsi untuk mengendur-ngendurkan perjuangan Islam, dengan alasan persatuan dan kesatuan, misalnya; lalu cenderung ke pluralisme agama, menyamakan semua agama, atau paling tidak ya sekuler. Yang nampak di permukaan biasanya seperti itu, bila kebetulan tidak tersangkut perkara korupsi dan semacamnya yang mengakibatkan sakit atau malahan meninggal sebelum sempat diadili.

Kalau ketika jadi pejabat dikenal galak, atau pelit, atau lebih dari itu justru tukang peras, biasanya ketika pensiun, mereka minggat, menjauh dari tempat semula. Entah dengan cara membeli tanah di kompleks yang suasananya dianggap aman, atau sekadar ndompleng ke anak atau menantu, bila perlu. Perkara nasib mereka di akherat seperti apa, itu urusan Allah subhanahu wata’ala terhadap mereka. Kalau di dunia sudah banyak mendhalimi manusia, bahkan agama Allah subhanahu wata’ala, maka betapa ngerinya. Maka mumpung masih hidup, sebaiknya bertaubat, memperbanyak amal sholih, ikhlas lillahi Ta’ala, agar husnul khotimah.

Kembali kepada sikap Dawam Rahardjo, perlu diingatkan mengenai kegigigihan orang kafir tersebut. Yang telah dikemukakan itu tadi, orang-orang Nasrani sampai sebegitu jauhnya dalam memecundangi Islam dan umat Islam. Padahal mereka itu tidak langsung memegang jabatan yang berkaitan dengan agama Islam. Bagaimana pula seandainya mereka yang Nasrani itu menjadi menteri agama? Tidak jadi menteri agama saja, terbukti pencelakaan terhadap umat Islam sudah sedemikian drastisnya. Lha kok Dawam Rahardjo yang dijuluki sebagai cendekiawan Muslim malahan sama sekali buta terhadap lakon jahat orang Nasrani yang telah ditusukkan kepada umat Islam se-Indonesia, padahal jelas-jelas di depan mata.

Sebaiknya Dawam Rahardjo membuka mata, melihat sejarah, agar ada sedikit gambaran tentang betapa mengenaskannya (memprihatinkannya) kondisi umat Islam akibat disengsarakan oleh kelompok minoritas anti Islam.

Kembali ke kekejaman Belanda (minoritas tapi menjajah) dalam membunuhi umat Islam. Peristiwa Perang Paderi selama 13 tahun (1824-1837M), antara Islam (Salaf)[5] yang dipimpin Imam Bonjol dan kaum adat (Islam tradisional) di Sumatera Barat dicampur tangani Belanda. Belanda memihak kaum adat. Kaum adat berdebat sesamanya. Sebagian kaum adat memihak ke Imam Bonjol, dan sebagian menyerah terhadap Belanda. Lalu Imam Bonjol sendiri ditipu oleh Belanda dengan cara pura-pura akan diadakan perdamaian, namun hanya menipu untuk menangkapnya, kemudian membuangnya ke Betawi, ke Cianjur Jawa Barat, lalu ditahan di Ambon, dipindah ke Menado, dan wafat di sana setelah 10 tahun di Menado, 6 November 1864.[6]

Belum lagi perang Aceh, Belanda dengan dipanas-panasi oleh penasihatnya, Snouck Hurgronje bahwa satu-satunya jalan hanyalah berlaku keras terhadap para ulama dan umat Islam, lalu dibantailah para ulama di Aceh, beserta umat Islam.

Sikap Snouck terhadap Islam, Ulama, dan Muslimin

Fakta sejarah menunjukkan kedustaan Snaouck Hurgronje dan rencana penyamarannya bukan tidak mungkin menunjukkan bahwa masuk Islamnya di Jeddah serta hubungannya dengan orang-orang Aceh di Mekkah al-Mukarramah pun termasuk perbuatan pura-puranya. Namun, dusta tersebut telah memberinya jalan memasuki daerah Aceh, tempat dia akan mengumpulkan informasi-informasi yang dapat memberi saham dalam mewujudkan pemecahan masalah atas daerah Aceh bagi Belanda. Untuk itu Snouck Hurgronje menerima pekerjaan di Batavia.

Di Batavia, dia mulai mengumpulkan informasi tentang pengajaran Islam di sekolah-sekolah Jawa Barat dan Jawa Tengah, serta tentang apa yang dinamakan hierarki keagamaan Islam yang berkali-kali disangkal keberadaannya oleh Snouck Hurgronje. Pada dasarnya, Snouck benar karena di dalam Islam tidak dikenal sistem hierarki sebagaimana dalam Katolik atau Kristen pada umumnya. Kemudian datang perintah untuknya agar melaksanakan tugas resmi yang telah digambarkan dalam rekomendasi-rekomendasi sebagai sesuatu yang sangat rahasia. Dalam perjalanan mata-matanya itu, orang-orang Aceh, termasuk beberapa ulama, menaruh kepercayaan penuh kepadanya. Mereka memberi sambutan hangat dan menerima kedatangannya. Laporan-laporannya (kepada pemerintah Belanda, pen) berisi kebencian, dendam, pemutarbalikan, dan kebohongan, khususnya terhadap para ulama yang dianggap sebagai kendala penghambat tunduknya daerah Aceh kepada pemerintah Belanda. Para ulama merupakan motor penggerak spitritual masyarakat dalam membela daerah itu sehingga di dalam laporan-laporan spionasenya, para ulama itu berpuluh-puluh kali dijuluki gerombolan ulama. Selain itu, diapun menyampaikan usul kepada pemerintah kolonial untuk menempuh cara politik kekerasan dan penumpasan terhadap para ulama dengan menyatakan:

Sesungguhnya musuh utama dan yang giat adalah para ulama dan para petualang yang menyusun gerombolan-gerombolan yang kuat. Sekalipun jumlah mereka sedikit dan tumbuh di antara lapisan-lapisan masyarakat yang bermacam-macam, mereka mendapat tambahan dari sebagian penduduk dan pemimpin-pemimpinnya. Tidak mungkin akan diperoleh manfaat dalam perundingan dengan partai musuh ini karena akidah dan kepentingan pribadi mereka mengharuskan mereka untuk tidak tunduk, kecuali dengan penggunaan kekerasan terhadap mereka. Sesungguhnya persyaratan yang paling mendasar untuk mengembalikan peraturan di daerah Aceh haruslah mengkaunter para ulama dengan kekerasan sehingga ‘ketakutan’ menjadi faktor yang menghalangi orang-orang Aceh untuk bergabung dengan pemimpin-pemimpin gerombolan agar terhindar dari bahaya. Menurut pendapat saya, mesti dipersiapkan rencana mata-mata yang efektif dan terorganisasi untuk memata-matai Tuanku Kuta Karang (pemimpin ulama pada tahun 1892) dan gerombolannya. Pasti akan ada hasil awalnya. Biarpun saya tidak mampu menjelaskan seluruh rinciannya, namun saya berani berkata bahwa pekerjaan mata-mata itu adalah suatu kemungkinan.” [7]

Demikianlah faktanya. Snouck telah melibatkan dirinya untuk kepentingan penjajahan dengan bukti pernyataan dan laporannya kepada Jendral Van Houts untuk memerangi kaum muslimin di seluruh wilayah jajahan Belanda. Dengan kata lain ia mengusulkan untuk menggunakan kekerasan dalam menumpas kaum muslimin. Karena itu Jendral tadi mendapat julukan “pedang Snouck yang ampuh” karena keberhasilannya dalam memerangi umat Islam.

Di samping itu Snouck Hurgronye juga banyak membantu dalam pembinaan kader missionaris Belanda dan membuka sekolahan untuk mengkristenkan muslimin di seluruh wilayah jajahannya.

Terdapat fakta lain pula bahwa seorang tokoh missionaris kondang dan sangat disegani di kalangan kaum orientalis yang bernama Hendrick Kraemer adalah murid Snouck Hurgronje, dari tahun 1921 hingga tahun 1935. Hubungan di antara guru dan murid terus berkesinambungan tanpa putus. Snouck Hurgronje wafat pada tahun 1936.[8]

Dr Van Koningsveled berkata: “Tidak terputus surat menyurat antara Snouck Hurgronje dan muridnya, Hendrik Kraemer, misisionaris terkenal dan berpengaruh dalam lingkungan aktivis kristenisasi dari tahun 1921 sampai dengan 1935. Menurut penjelasan Boland, buku Hendrik Kraemer, Misi Kristen di Dunia Non Kristen[9] mengungkapkan dengan jelas bahwa orang-orang Kristen mempunyai rencana untuk mengkristenkan dunia, khususnya Indonesia. Mereka bertujuan menundukkan dunia Islam.[10] Bahkan, Kreamer membandingkan Islam dengan Nazi.[11]

Zaman merdeka, minoritas pun membantai umat Islam

Bahkan di zaman merdeka dan setelah tahun 2000 pun Indonesia yang mayoritas Muslim ini, kaum minoritas membantai umat Islam di Poso Sulawesi, juga di Ambon. Tibo, otak pembantaian terhadap umat Islam di Poso, dikabarakan mengaku didoakan oleh gereja ketika mau melakukan pembantaian itu.[12] Majalah Sabili No 22, Th XIII, 18 Mei 2006/ 20 Rabi’ul Akhir 1427H memberitakan sebagai berikut:

Gereja acap kali disebut-sebut dalam berbagai kerusuhan di tanah air. Keterlibatan gereja pula yang disebut tervonis mati Tibo baru-baru ini.

Menjelang eksekusi mati, panglima pasukan Merah saat konflik Poso berkecamuk beberapa waktu lalu ini, mengungkap keterlibatan Majelis Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST). GKST pimpinan pendeta Damanik yang berpusat di Tentena ini, menurut Tibo terlibat dalam pembantaian umat Islam Poso.

Menurut Tibo, (pihak gereja) GKST memberikan dukungan moril dan lainnya kepada pasukan Merah yang hendak menyerang kaum Muslimin Poso. Bahkan, lanjut Tibo, para pendeta mendoakan mereka dengan upacara ala Kristen di Gereja tersebut.

Hasilnya? Sebuah tragedy kemanusiaan yang di luar batas kewajaran manusia. Pembantaian dan penganiayaan terhadap umat Islam secara biadab telah dilakukan pasukan Merah. Fakta ini terungkap dari keterangan sejumlah saksi saat persidangan Tibo beberapa waktu yang lalu.

Kesadisan pasukan Kelelawar pimpinan Tibo terhadap kaum Muslimin terungkap di persidangan. Menurut salah satu saksi, pembina pesantren Walisongo Poso, Ustadz Ilham, ia melihat rekannya dibacok pasukan Merah pimpinan Tibo, sebelum ia nekad loncat dari mobil dan meloloskan diri.

Sebelumnya, Ustadz Ilham bersama 28 orang lainnya disuruh buka baju. Selanjutnya tangan diikat satu persatu dengan sabut kelapa, tali nilon dan kabel. Kemudian digiring lewat hutan tembus desa Lempomawu. Rombongan Ustadz Ilham berjalan ke desa Ranononco dan ditampung di sebuah baruga.

Di sanalah mereka disiksa dalam keadaan berbanjar dua barisan. Selanjutnya ikatan tangan ditambah sampai bersusun tiga. Badan Ustadz Ilham diiris, ditendang dan dipukul dengan berbagai alat. Tak puas dengan itu, mereka menyirami umat Islam dengan air panas selama dua jam.

Kebringasan pasukan Merah itu juga diungkap saksi lainnya, Tuminah. Menurut kesaksian Tuminah, pasukan Merah mengikat mereka dengan tali dan memisahkan antara laki-laki dan perempuan. Di bilik sebuah sekolah, Dominggus meminta para Muslimah melepas bajunya dan disuruh berputar-putar di depannya.

Jauh sebelumnya, keterlibatan Gereja juga disebut-sebut saat penyerangan kaum Kristen terhadap umat Islam Maluku di akhir tahun 1999. Sehari setelah Natal, Ahad (26/12 1999), dengan amat tiba-tiba, massa Kristen menyerang dan membantai kaum Muslimin di Kecamatan Tobelo, Maluku Utara.

Seorang saksi menceritakan, pembantaian yang menyayat hati umat Islam tersebut. Menurut ceritanya, sebelum penyerangan biadab itu terdengar suara lonceng Gereja saling bersahutan serta suara gaduh tiang listrik, bak pertanda kesiapan untuk menyerang.

Seketika, massa Kristen yang membawa berbagai senjata tajam sudah mengepung dan membombardir Masjid Jami’ tempat berlindungnya ribuan kaum Muslimin. Masjid Jami’pun diguyur bensin dan dengan cepat api menjilat tembok-temboknya.

Jerit tangis anak-anak kecil bayi yang kepanasan dan istighfar para Muslimah terdengar bersahut-sahutan. Yang mencoba keluar masjid langsung dibantai. Kurang lebih 750 orang kaum Muslimin yang berada di dalam masjid tersebut terbakar hidup-hidup, hingga mengeluarkan aroma daging terbakar.[13]

Sejumlah pihak pun mensinyalir keterlibatan Gereja di sejumlah daerah konflik lainnya. Sebut misalnya, kerusuhan Timor Timur (saat masih masuk wilayah Indonesia). Ketika itu, kepala Kanwil Departemen Agama di Timor Timur seorang Katolik. Ternyata karyawannya yang beragama Islam, hanya mau berkhutbah Jum’at di masjid saja dilarang oleh Kakanwilnya yang Katolik itu. Pengakuan karyawan Kanwil Departemen Agama Timor Timur bahwa dirinya dilarang oleh Kakanwilnya untuk berkhutbah di masjid itu penulis dengar langsung ketika penulis bersama rombongan wartawan Islam dari Jakarta berada di Dilly Timor Timur, waktu masih jadi wilayah Indonesia. Nah, kalau menteri agamanya dari Katolik atau Kristen, jenis-jenis pembantaian terhadap umat Islam dan pelarangan-pelarangan khutbah di masjid-masjid bagi karyawan Departemen Agama, apakah tidak dilancarkan, bahkan digalakkan? Dawam Rahardjo perlu berpikir ulang, kalau memang masih mengaku Muslim, atau berpikiran obyektif.

Tirani minoritas

Apakah itu tidak pernah terdengar di telinga seorang professor yang menyandang gelar cendekiawan Muslim seperti Dawam Rahardjo? Sedang tidur di mana dia? Selain itu, apakah tidak pernah mendengar bahwa dalam perpolitikan di Indonesia selama masa Orde baru di bawah rezim Soeharto, dalam tempo 25 tahun dari 32 tahun kekuasaannya sering diistilahkan adanya tirani minoritas, lantaran kebijakan Soeharto mengikuti pihak minoritas dengan CSIS-nya dan di bidang kekuasaan adalah Benny Murdani-nya? Kemudian setelah ada kerenggangan antara Benny dan Soeharto, lantas terjadilah aneka kerusuhan di daerah-daerah Indonesia bagian timur yang di sana campur antara Muslim dan Kristiani, maka umat Islam dibantai, dibakari rumahnya, tokonya, dan bahkan masjid-masjidnya seperti yang terjadi di Timor Timur, Flores dan lainnya. Apakah Dawam tak pernah dengar? Bagaimana ketika pegawai Departemen Agama saja tidak boleh khutbah di masjid oleh atasannya ketika atasannya orang Katolik seperti yang terjadi di Timor Timur, padahal secara penduduk Indonesia, Katolik adalah minoritas. Apakah Dawam tak pernah dengar? Bagaimana misalnya menteri agamanya itu orang Kristen, lalu melarang pegawai Departemen Agama berkhutbah di masjid, sebagaimana Kepala Kanwil Depag Timor Timur waktu masih jadi wilayah Indonesia melarang pegawainya berkhutbah di masjid yang sudah ada, bahkan untuk didirikan musholla saja sulit di sana? Masih banyak lagi tentunya.

Bukan hanya di wilayah yang banyak orang Kristennya. Di zaman Soeharto, saat berlangsung tirani minoritas, maka pencekalan terhadap khotib-khotib dan muballigh pun berlangsung, hingga ada istilah SIM (Surat Izin Muballigh). Daftar apa yang disebut muballigh-muballigh ekstrim pun beredar. Hingga muballigh digagalkan untuk berkhutbah hari raya seperti Pak Dr Deliar Noer yang digagalkan hingga masuk berita di Koran pun, Dawam tentunya dengar. Kenapa? Karena umat Islam dikuyo-kuyo oleh kebijakan yang memihak pada minoritas Kristen.

Nah, sekarang ini, rupanya Dawam justru menjadikan dirinya rela, suka ria, menjadi orang yang tidak perlu ditekan-tekan oleh minoritas Kristen, justru mencadangkan diri untuk di bagian depan sebagai orang yang rela untuk ditepuki oleh orang Kristen. Makin ramai tepuk sorak orang Kristen, makin bersemangatlah Dawam. Padahal, nanti kalau meninggal dunia, Pak Dawam apakah akan dirumat oleh orang Kristen? Apakah yang memandikan, mengkafani, mensholati, dan memasukkan ke liang kubur nanti diharapkan dari orang-orang Kristen? Dan misalnya masih percaya terhadap doa, apakah lebih baik yang mendoakan mayat Dawam nanti orang Kristen dengan nyanyian-nyanyian kemusyrikannya?

Kalau Dawam Rahardjo istiqomah dengan pendapatnya, maka logika yang dapat dipetik: Lebih baik nanti yang merawat jenazah saya adalah dari pihak yang minoritas, misalnya Kristen. Karena mereka yang minoritas itu nanti tidak akan berani sewenang-wenang terhadap jasad saya. Berbeda dengan kalau yang merawat sampai menguburkan jasad saya itu dari pihak yang mayoritas, yakni kaum Muslimin, mereka pasti akan berbuat sewenang-wenang, karena merasa mayoritas, dan tidak dapat dikontrol dalam hal merawat jasad saya. Jadi saya lebih memilih untuk dirawat oleh orang Kristen dari proses perawatan jenazah saya sampai penguburannya. Kalau dapat, justru yang paling minoritas, yaitu orang yang tidak beragamalah yang harus merawat sampai menguburkan jenazah saya. Karena kalau yang paling minoritas, maka tidak mungkin akan berani untuk berbuat sewenang-wenang terhadap jasad saya. Berbeda dengan kalau yang mayoritas. Jadi saya lebih memilih untuk dirawat jenazah saya oleh orang yang tidak beragama, daripada yang beragama.” Itu logika yang pas dari ungkapan-ungkapan Dawam Rahardjo yang telah terlontar sebelumnya, bila dirangkaikan dengan kematiannya, kapan-kapan. (haji).


[1] Sjamsudduha, Penyebaran dan Perkembangan Islam- Katolik- Protestan di Indonesia, Usaha Nasional, Surabaya, 1987, halaman 119.

[2] Ibid, halaman 167.

[3] Prof. Mr, AG. Pringgodigdo –Hassan Shadily MA, Ensiklopedi Umum, Penerbit Yayasan Kanisius, Yogyakarta, 1977, halaman 45.

[4] Sjamsudduha, Penyebaran dan Perkembangan Islam - Katolik- Protestan di Indonesia,_Usaha Nasional Indonesia, cet II, 1987, hal 129.

[5] Sebelum Imam Bonjol datang dari Makkah, sudah berlangsung pemurnian Islam di Minangkabau menjelang akhir abad 18, dengan dibereskannya tarikat-tarikat Syatariyah dan sebagainya ke arah lebih mengikuti syara’. Lalu datanglah Imam Bonjol dan tokoh-tokoh yang baru pulang dari Makkah dan mengikuti manhaj salaf, sesuai dengan Islam yang disampaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, diwarisi para sahabat, tabi’in, tabi’it tabi’in dan diteruskan ilmunya serta penyebarannya oleh para ulama. Kaum Padri (pimpinan Imam Bonjol) itu mengganti penghulu-penghulu adat dengan qodhi (hakim agama) dan imam. Dengan ini, Imam Bonjol dan jama’ahnya mengubah system social adat. Tapi ini hanya berlangsung 3 tahun. (Sistem Imam Bonjol tentunya system Islam, hukum waris ya cara Islam. Sayangnya, hanya berlangsung 3 tahun, kembali ke adat lagi. Sampai buku ini ditulis, tahun 2006, walaupun masyarakat Sumatera Barat atau Minangkabau itu beragama Islam, tetapi dalam hal warisan harta orang yang meninggal dunia, memakai cara adat, khabarnya, tidak memakai hukum Islam).

Sesudah 3 tahun itu imam tetap ada, tetapi yang berkuasa adalah penghulu adat, bukan imam. Tahun 1827, Belanda mulai ikut-ikutan campur tangan. Imam Bonjol mengajak para penghulu adat untuk menentukan sikap. Tetapi para penghulu adat berdebat sesamanya, ada yang mau perang, ada yang mau menyerah. Imam Bonjol akhirnya pergi – dia tidak kuasa…

Lalu Belanda menipu Imam Bonjol dengan liciknya, yaitu diajak berunding, tetapi ditangkap, 29 Oktober 1837, lalu diasingkan. Mula-mula di Bukittinggi, lalu Cianjur, Ambon, dan Manado. (Lihat Leksikon Islam, Pustaka Azet Perkasa, Jakarta 1988, jilid 2, halaman 561).

[6] (lihat Ensiklopedi Umum, Pringgodigdo, 1977, halaman 444).

[7] K. Van de Maaten, Snouck Hurgronje en de Atjeh Oorlog, Leiden, 1948, hal 95, dikutip Dr Qasim Assamurai, Al-Istisyraqu bainal Maudhu’iyati wal Ifti’aliyah, terjemahan Prof. Dr Syuhudi Isma’il dkk, Bukti-bukti Kebohongan Orientalis, GIP, Jakarta, cetakan pertama 1417H/ 1996M, hal 158.

[8] Dr Ahmad Abdul Hamid Ghurab, ru’yah Islamiyyah lil Istisyraq, terjemahan AM Basalamah, Menyingkap Tabir Orientalisme, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, I, 1992, hal 97-98.

[9] Hendrik Kraemer, the Crisitian Message in a non-Christian World, London, 1938, edisi kedua, 1947.

[10] B.J Boland, the Strugle of Islam in Modern Indonesia’s Gravenhage, 1970, hal 236, dikutip Qasim Assamurai hal 164.

[11] Kraemer, op cit, hal 353, bandingkan Boland, op cit, hal 240, no 146, dikutip Qasim, ibid, hal 164.

[12] To:insistnet@yahoogroups.com

From:”Syahril” <Syahril_CW@cni.co.id Add to Address Book

Date:Wed, 12 Apr 2006 17:43:32 +0700

Subject:[INSISTS] Fw: Tibo pahlawan HAM?

dr milis sebelah..,

nc

—– Original Message —–

Sent: Wednesday, April 12, 2006 9:35 AM

Subject: Re: Tibo pahlawan HAM?

Saya juga sungguh bingung dan geram dengan perkembangan kasus Tibo yang semakin tidak jelas dan menjauh dari konteks.

Saya melihat media, baik media cetak maupun elektronik berperan sangat besar dalam membuat kasus tibo menjauh dari substansinya.

Sebagian besar media jelas sekali menutup mata dan tidak mau peduli atas fakta-fakta yang menunjukan bahwa “trio pembantai” ini — Tibo, Da Silva, dan Marianus Riwu, jelas-jelas terlibat dalam pembantaian ratusan Santri di Poso, mereka bertiga bahkan berperan sebagai pimpinan dari pasukan kelelawar hitam, pasukan kelompok merah yang memobilisasi pembantaian terhadap ratusan santri di Poso.

Membaca artikel Kompas beberapa hari lalu, saya sungguh geram dan bingung. Bagaimana tidak ? dalam artikel itu,Tibo dikesankan sebagai seorang yang religius dan tak berdosa, sang wartawan sama sekali tidak menyentuh peran Tibo dalam kasus Pembantaian di Poso. Reaksi dari sebagian kecil masyarakat yang meminta pembatalan hukuman mati terhadap Tibo Cs, diexpose secara besar-besaran baik di Koran maupun TV, sementara reaksi dukungan masyarakat agar Tibo segera dieksekusi sama sekali tak ditayangkan. Apakah seperti yang namanya Cover Both sides? Media juga terlihat menerapkan diskriminasi dan standar ganda dalam memberitakan Kasus Tibo Cs, dan Amrozi Cs.

Standar Ganda dan diskriminasi dalam melihat permasalahan hukum ternyata juga diterapkan oleh “para aktivis kemanusiaan” dan para pakar hukum di negeri ini.Mereka — aktivis manusia dan praktisi hukum– seperti kebakaran jenggot ketika ditetapkannya keputusan agar Tibo Cs dieksekusi mati, belasan artikel mereka tulis di koran-koran tentang penentangan pelaksanaan hukuman Mati di negeri ini, mereka bilang Hukuman Mati adalah warisan dari Zaman Jahiliah, tetapi kemana suara mereka ketika keputusan hukuman mati dijatuhkan kepada Imam Samudra Cs???

Sungguh semua hal di negeri ini sudah terbolak-balik, bahkan kepada media, aktivis kemanusiaan, dan para pakar hukumpun saya sudah tak percaya lagi.

Banyak contoh dan fakta bahwa Media sering berat sebelah dalam memberitakan sesuatu, banyak fakta juga yang menunjukan kapan para aktivis kemanusiaan akan berteriak keras dan kapan mereka akan bungkam seribu bahasa. Hal yang sama juga terjadi pada para pakar hukum.

Di negeri ini semuanya Anomali, Jika Mayoritas Islam yang jadi korban itu bukan masalah, media diam, aktivis kemanusiaan bungkam, pakar hukum tutup mulut, tetapi jika Minoritas sedikit saja jadi korban, maka media akan bersuara kencang, aktivis kemanusiaan akan berteriak keras : Ini melanggar HAM!, sementara para aktivis hukum akan bertindak layaknya pahlawan pembela kebenaran, Hahahhaaa

Sungguh dagelan seperti ini memilukan buat saya..

[13] Majalah SabiliNo 22, Th XIII, 18 Mei 2006/ 20 Rabi’ul Akhir 1427H, halaman 20-21

Sumber klik disini

Melafazhkan Niat




Sebelum Shalat

Mungkin diantara kita pernah merasa terganggu ketika hendak mengerjakan shalat. Bukan karena ulah anak kecil yang bermain-main di masjid atau suara bising dari luar masjid. Penyebabnya justru dari kalangan jamaah shalat sendiri, karena ada yang membaca niat dengan suara keras. Bahkan tidak jarang ada yang mengulang-ulang niatnya dengan suara keras sebelum mengangkat tangannya untuk bertakbir karena merasa belum mantap. Kadang sampai imam rukukpun dia baru bisa menyempurnakan niatnya.

Hakekat niat
Ibnu Qayyim al-Jauziyah menjelaskan di dalam kitab Ighatsatul Lahfan bahwa arti niat adalah menyengaja dan bermaksud sungguh-sungguh untuk melakukan sesuatu.
Niat merupakan sumber dari benarnya suatu amalan. Karena jika niat benar, amal pun akan benar pula, sebaliknya jika niatnya rusak maka amal pun ikut rusak. Hukum niat adalah wajib untuk tiap amalan, berdasarkan hadits: “Sesungguhnya amal-amal itu tergantung pada niatnya dan seseorang itu akan mendapatkan balasan sesuai dengan yang diniatkannya.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Karena niat pulalah, Allah menetapkan satu kebaikan bagi seorang hamba meski ia belum mengerjakannya.

Perlukah dilafazhkan?
Sebelum beramal memang seseorang harus berniat. Karena dengan niat akan diketahui apakah amalan yang dikerjakan tersebut dalam rangka ibadah kepada Allah atau bukan. Sebagai contoh misalnya duduk di masjid. Hal itu akan menjadi amal ibadah jika diniatkan menunggu waktu tibanya shalat, i’tikaf, berdzikir kepada Allah atau menahan diri agar tidak bermaksiat kepada-Nya. Berbeda jika ia niatkan hanya sekedar untuk istirahat. Bahkan akan berubah menjadi kemaksiatan jika ia niatkan untuk mengganggu orang yang sedang mengerjakan shalat.
Lantas perlukah niat tersebut dilafazhkan dengan lisan? Sebagian ulama’ Syafi’iyah (pengikut madzhab Syafi’i) dan Hanabalah (pengikut madzhab Hanbali) berpendapat bahwa melafazkan niat adalah sunah hukumnya, karena bisa membantu hati supaya orang yang sedang melaksanakan shalat pikirannya lebih terfokus pada shalatnya. Mereka melandaskan pendapatnya dengan perkataan Imam Syafi’i yang menyebutkan bahwa shalat itu tidak sebagaimana zakat, tidak boleh seseorang memulai shalat kecuali dengan dzikir. Mereka menafsirkan dzikir di sini dengan niat yang dilafazhkan, sehingga shalat menjadi tidak sah tanpa niat yang dilafazhkan.
Namun dalil yang mereka pergunakan tersebut dibantah oleh Ibnu Qoyyim al Jauziyah dalam kitabnya, Zaadul Ma’ad bahwa maksud dari perkataan imam Syafi’i bukanlah melafazhkan niat dalam shalat. Yang dimaksudkan dzikir oleh beliau adalah takbiratul ihram.
Dengan demikian pendapat para pengikut madzhab Syafi’i tidak bisa diterima karena dua hal. Pertama karena kerancuan pemahaman sebagian pengikut madzhab Syafi’i. Dan yang kedua karena pendapat ini tidak berhujjah dengan satu dalilpun. Tidak ada satupun hadits yang menyebutkan bahwa shalat itu dimulai dengan mengucapkan niat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyebutkan dalam Fatawa Kubra bahwa seseorang yang melafadzkan niat menunjukkan kerusakannya dalam berfikir. Karena jika ada seseorang melafazhkan niatnya dengan mengatakan, “aku berniat akan mengerjakan pekerjaan ini.” itu sama saja dengan seseorang ketika hendak makan mengatakan, “aku berniat hendak memakan makanan ini supaya kenyang, dan aku berniat hendak memakai baju ini agar bisa menutupi aurat. ” Tentu hal ini menunjukkan ketidakberesan akalnya.

Shalat itu dimulai dengan Takbiratul Ihram
Rasulullah pernah mengajarkan tata cara shalat kepada seorang sahabatnya :
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah SAW masuk masjid. Lantas ada seseorang masuk pula (ke masjid) dan mengerjakan shalat. Kemudian dia datang menemui Rasulullah saw dan mengucapkan salam. Beliau menjawab dan bersabda: “Kembalilah untuk mengerjakan shalat, karena sejatinya engkau belum mengerjakan shalat”. Orang tersebut kemudian mengulang shalatnya hingga tiga kali. Akan tetapi Rasulullah masih saja menyuruhnya untuk mengulang shalatnya. Maka orang tersebut berkata: “Demi Dzat Yang telah mengutusmu dengan kebenaran, saya tidak bisa mengerjakan shalat yang lebih baik dari yang demikian ini. Ajarilah saya!”. Maka beliau bersabda: “Jika engkau berdiri hendak mengerjakan shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah (ayat) Al-Qur`an yang mudah bagimu. Kemudian rukuklah hingga kamu tenang dalam keadaan rukuk, kemudian berdirilah hingga kamu tenang dalam keadaan berdiri, kemudian sujudlah hingga kamu tenang dalam keadaan sujud, kemudian bangkitlah hingga kamu tenang dalam keadaan duduk. Perbuatlah hal itu di dalam semua shalatmu”. (Muttafaq ‘alaih).
Hadits tersebut dengan jelas menerangkan kepada kita tentang tata cara shalat yang diajarkan oleh Rasulullah SAW yaitu dimulai dengan takbiratul ihram, bukan dengan membaca niat.
Dalil lain yang menyebutkan bahwa beliau memulai sholat dengan takbir adalah:
Dari Aisyah RDA berkata, “Rasulullah SAW memulai shalat dengan bertakbir.” (HR. Muslim).
Alhasil, tidak ada riwayat dari Nabi SAW baik dengan sanad yang shahih maupun dha’if juga contoh dari para sahabat dan tabi’in tentang melafadzkan niat. Sehingga melafadzkan niat tidak bisa disebut sunah dalam shalat. Dalam hal ini, sebaiknya kita mengikuti pendapat jumhur ulama yang menyatakan bahwa niat tidak perlu dilafadzkan. Cukup dikuatkan dalam hati, kemudian kita laksanakan shalat dengan khusyu’. Wallahu a’lam. (A.Han)

Fatwa Haramnya Yoga bagi Ummat Islam

Dikumpulkan oleh Hartono Ahmad Jaiz

Disusun ulang oleh Hadi Alfaruq

Setelah Mufti Mesir tahun 2004 mengharamkan yoga bagi Muslimin dengan alasan bahwa Yoga merupakan amalan agama Hindu, kini Ketua Dewan Fatwa Nasional Malaysia mengharamkan yoga pula. Badan tertinggi Islam di Malaysia melarang umat muslim melakukan yoga. Alasannya, latihan fisik asal India itu mengandung elemen-elemen Hindu yang bisa merusak muslim.

Apakah yoga itu memang dari agama Hindu, marilah kita simak definisi dan pengertian yoga berikut ini.

Definisi Yoga

Yoga (Sansekerta ???) dari bahasa Sansekerta berarti “penyatuan”, yang bermakna “penyatuan dengan alam” atau “penyatuan dengan Sang Pencipta”. Yoga merupakan salah satu dari enam ajaran dalam filsafat Hindu, yang menitikberatkan pada aktivitas meditasi atau tapa di mana seseorang memusatkan seluruh pikiran untuk mengontrol panca inderanya dan tubuhnya secara keseluruhan. Masyarakat global umumnya mengenal Yoga sebagai aktifitas latihan utamanya asana (postur) bagian dari Hatta Yoga.Yoga juga digunakan sebagai salah satu pengobatan alternatif, biasanya hal ini dilakukan dengan latihan pernapasan, oleh tubuh dan meditasi, yang telah dikenal dan dipraktekkan selama lebih dari 5000 tahun.

Orang yang melakukan tapa yoga disebut yogi

Yogin bagi praktisi pria dan yogini bagi praktisi wanita.

Sastra Hindu yang memuat ajaran Yoga, diantaranya adalah Upaishad, Bhagavad Gita, Yogasutra , Hatta Yoga serta beberapa sastra lainnya.

Klasifikasi ajaran Yoga tertuang dalam Bhagavad Gita, diantaranya adalah Karma Yoga/Marga , Jnana Yoga/Marga, Raja Yoga/Marga

Sejarah Yoga

Ajaran Yoga dibangun oleh Maharsi Patanjali, dan merupakan ajaran yang sangat populer di kalangan umat Hindu  Ajaran yoga merupakan ilmu yang bersifat praktis dari ajaran Veda. Yoga berakar dari kata Yuj yang berarti berhubungan, yaitu bertemunya roh individu (atman /purusa)

dengan roh universal (Paramatman/Mahapurusa).

Maharsi Patanjali mengartikan yoga sebagai Cittavrttinirodha yaitu penghentian gerak pikiran. Sastra Yogasutra yang ditulis oleh Maharsi Patanjali, yang terbagi atas empat bagian dan secara keseluruhan mengandung 194 sutra. Bagian pertama disebut: Samadhipada, sedangkan bagian kedua disebut: Sadhanapada, bagian ketiga disebut: Vibhutipada, dan yang terakhir disebut: Kailvalyapada. (Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

<http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Templat:Hindu_Filsafat&action=edit>

Dari sisi lain, pengertian yoga sebagai berikut:

Pengertian Yoga

Yoga (Sanskerta= persatuan) sistim ajaran gaib yang diperkembangkan Hinduisme dengan maksud membebaskan orang dari dunia khayalan seperti yang difahami dengan pancaindera. Pembebasan ini sukar dan mungkin memerlukan beberapa kali umur hidup. Yogi (penganut yoga) yang percaya akan pantheisme (kepercayaan bahwa dunia dengan segala isinya adalah Tuhan) mencari persatuan dengan jiwa seluruh alam dunia. Penganut yoga yang atheis (tidak mengakui adanya Tuhan) mencari perasingan yang sempurna dari segala jiwa-jiwa lainnya dan pengetahuan diri sendiri yang sempurna. Kemudian terakhir yang dicari ialah kemuliaan penerangan sempurna. Para penganut yoga memakai disiplin jasmani untuk mencapai itu: penyucian, kebersihan, samadi, dan latihan. (Hassan Shadily MA, Ensiklopedi Umum, Dana Buku Franklin Jakarta, 1977, halaman 1181).

Berita-berita tentang fatwa Haramnya Yoga telah ramai di media massa sejak beberapa waktu lalu. Berikut ini sebagian dari fatwa dan rangkaiannya.

Mesir Haramkan Senam Yoga

Kontribusi dari Al-Barokah

Sabtu, 25 September 2004

Pihak berkuasa Mesir dilaporkan telah mengeluarkan fatwa terbaru yang isinya melarang senam Yoga karena dianggap haram dari sisi Islam. “Yoga merupakan amalan agama Hindu,” ujar Mufti Mesir dikutip AP

Seperti dilaporkan, pihak penguasa tertinggi agama Mesir mengeluarkan fatwa haram yang isinya menyatakan, yoga merupakan amalan agama Hindu yang tidak boleh digunakan dalam sembarang senam. Fatwa itu ditandatangani oleh Mufti Mesir, Ali Gomoa.

Keputusan Mufti Mesir yang dikutip al-Hayat melaporkan bahwa senam yoga adalah kaidah kerohanian agama Hindu dan tindakan meniru perbuatan itu jelas haramkan oleh Islam.

Yoga adalah jenis amalan kerohanian berbentuk senam yang memadukan pikiran, badan dan jiwa. Sejak beberapa tahun lalu, kelas yoga mendapat tempat di kalangan masyarakat dunia, termasuk Mesir.

Di Timur Tengah, banyak aktivitas relaksasi dan wisata ruhani dengan Yoga diadakan di kawasan pergunungan dan

pantai Laut Merah yang banyak diminati banyak orang. Fatwa Mufti Mesir tersebut menyatakan yoga dapat merusak akidah umat Islam.

Akibat munculnya fatwa berkenaan, para pelatih yoga sempat menepis. Menurutnya, pengharaman itu sangat kabur dan yoga hanya sekadar senam yang dapat meredakan ketegangan dan meningkatkan kesehatan. Sumber: hidayatullah.com (Musholla Al-Barokah)

Meskipun sudah ada fatwa haramnya yoga bagi Muslimin di Mesir, namun justru belakangan Yoga itu dimasukkan ke masyarakat dengan kedok sebagai olahraga padahal memasukkan agama Hindu. Berikut ini beritanya:

Diam-Diam, dibalik Kedok Olahraga YOGA, Agama HINDU Mulai Masuki MESIR!!

Ditulis oleh Ibn Salim di/pada Juli 25, 2008

Sejumlah sumber media di MESIR mengungkap adanya aktifitas sebuah kelompok di negeri piramida itu yang bergerak secara rahasia mempromosikan agama Hindu di kalangan penduduk Mesir dengan kedok ˜pelatihan YOGA. Sumber-sumber itu mengatakan, kelompok itu terdiri dari beberapa orang yang memiliki kewarganegaraan berbeda dan menamakan diri Ananda Marga. Surat kabar El Mesry El Youmâ melansir, kelompok itu menganut salah satu sekte dalam agama Hindu yang meyakini sinkritisme dan upaya mencari tuhan yang raib.

Surat kabar itu menambahkan, bahaya utama dari kelompok ini terselip pada ajakan masuk ke dalam agama ini secara sistematis dan terencana, jauh dari pengawasan pihak keamanan. Salah satu harian terbesar di Mesir itu juga melaporkan, pusat kelompok tersebut ada di MESIR, tepatnya di jalan Ahmad Hanafi, di kawasan jalan raya Husein ad-Dasuqi, dekat taman Al Maadi.

Sasaran mereka adalah anak-anak dari kalangan menengah.

Modus Operandi

Kelompok yang terdiri dari tiga orang memulai ‘dakwah’-nya dengan memanfaatkan keinginan sebagian pemuda untuk belajar olahraga Yoga. Olahraga inilah yang kemudian dijadikan pintu masuk menyampaikan ajaran agama mereka. Mereka kemudian membina sejumlah pemuda yang telah meyakini pemikiran dan keyakinan tersebut. Setelah itu, meminta mereka berjanji untuk merekrut para pemuda lainnya dari kalangan bawah dengan memberikan iming-iming materil ataupun sprituil supaya menganut keyakinan tersebut.

Kelompok itu pertama kali masuk ke MESIR pada tahun 1992 melalui bantuan kemanusiaan yang diberikan kepada korban gempa bulan oktober tahun itu yang sempat menghentak dunia. Setelah itu, mereka pergi lalu kembali lagi sejak beberapa tahun lalu.

Surat kabar yang terbit di MESIR itu menyebutkan, kelompok itu juga mengiming-imingi para pemuda dengan kewarganegaraan Amerika atau kewarganegaraan apa saja yang mereka inginkan. Di samping, mencarikan pekerjaan buat mereka di negara mana saja di dunia. Pada mulanya, kelompok itu mengajak untuk melakukan ritual keagamaan itu di samping ritual agama yang diyakini masing-masing orang, akan tetapi secara perlahan orang itu kemudian kehilangan agama asalnya dan menganut agama baru tersebut.!! (almkhtsr/AS) *Sumber : WWW.ALSOFWAH.OR.ID

Setelah Mufti Mesir memfatwakan haramnya yoga, kini giliran Mufti Malaysia mengharamkan yoga bagi Muslim. Beritanya sebagai berikut:

Malaysia: Yoga Haram Bagi Muslim!

Sabtu, 22/11/2008 13:08 WIB

*Rita Uli Hutapea* - detikNews

* *

Kuala Lumpur - Badan tertinggi Islam di Malaysia melarang umat muslim

melakukan yoga. Alasannya, latihan fisik asal India itu mengandung elemen-elemen Hindu yang bisa merusak muslim.

Fatwa haram itu dikeluarkan Dewan Fatwa Nasional, yang punya otoritas untuk mengatur bagaimana muslim di negeri jiran itu mempraktekkan keimanan mereka.. Menurut fatwa yang dikeluarkan lembaga itu, yoga bukan cuma melibatkan latihan fisik namun juga elemen-elemen spiritual, pujian dan pemujaan Hindu. Demikian seperti dilansir /USA Today,/ Sabtu (22/11/2008).

Menurut Ketua Dewan Fatwa Nasional, Abdul Shukor Husin, banyak muslim yang mempraktekkan yoga yang populer di dunia itu, tidak mengetahui kalau tujuan akhirnya adalah menyatu dengan Tuhan dari agama lain.

“Kami memandang bahwa yoga, yang berasal dari Hindu, menggabungkan latihan fisik, elemen agama, pujian dan pemujian untuk tujuan mencapai perdamaian dalam diri dan pada akhirnya menyatu dengan Tuhan,” kata Husin pada wartawan di Kuala Lumpur.

“Itu tidak sepantasnya. Itu bisa merusak iman seorang muslim,” imbuhnya. Dikatakannya, para ulama di Mesir juga telah mengeluarkan fatwa serupa pada tahun 2004 dan menyebut yoga sebagai “penyimpangan.”

Belum lama ini dewan tersebut juga mengeluarkan fatwa yang melarang perilaku tomboy. Ditegaskan bahwa anak perempuan yang bertingkah dan bergaya seperti anak laki-laki berarti melanggar ajaran Islam.*(ita/ita)* detikNews <http://www.detiknews.com/>

Jauh sebelum Mesir dan Malaysia mengharamkan yoga ternyata sudah ada fatwa yang mengharamkan yoga, dan fatwa itu telah beredar luas. Inilah kutipan sebagian fatwanya.

Yoga penyembahan berhalaisme kepada matahari

Syaikh Dr Abdullah Al-Faqih dalam fatwanya yang berjudul Yoga itu penyembahan berhalaisme kepada matahari tertanggal 17 Nyharram 1422H/ 11 April 2001 menegaskan haramnya yoga.

Dia menegaskan:

?? ?????? ???? ?????? ????? ?? ??? ?? ??????? ??????? ???? ?? ???? ?????? ?? ???? ????? ????.

Sesungguhnya yoga bukanlah olahraga, tetapi dia hanyalah jenis dari peribadahan berhalaisme (paganisme) yang tidak boleh bagi orang Muslim untuk mendatanginya sama sekali.

Dia menegaskan, yoga itu bukan murni olahraga badani, tetapi itu hanyalah penyembahan yang ditujukan oleh pelakunya kepada matahari selain Allah. Yoga itu tersebar luas di India sejak zaman dulu.

Nama aslinya berbahasa sanskerta, sastanaga surya nama sekar, artinya sujud kepada matahari dengan delapan anggota badan.

Olahraga ini bertumpu pada 10 anggota badan tertentu, di antaranya lima anggota badan yang terhampar di tanah dengan melebar dengan menyentuh tanah yaitu: dua tangan, hidung, dada, dua dengkul, dan jari-jari dua telapak kaki . Dengan ini maka terwujudlah sujud terhadap matahari dengan delapan anggota badan.

Latihan-latihan yoga itu dimulai dengan kondisi pertama yang menggambarkan penghormatan kepada yang disembah yaitu matahari. Latihan-latihan ini mesti disertai kata-kata yang menjelaskan penyembahan matahari dan mengarah kepadanya. Kata-kata itulah yang disebut mantra. Itu diulang-ulang dengan suara keras dan dengan cara tata letak yang teratur. Potongan-potongan mantra itu mengandung sebutan nama-nama matahari dua belas.

Oleh karena itu Mufti ini setelah menjelaskan bunyi mantra-mantra dan maksudnya, kemudian mengatakan: Sesungguhnya yoga bukanlah olahraga, tetapi dia hanyalah jenis dari peribadahan berhalaisme (paganisme) yang tidak boleh bagi orang Muslim untuk mendatanginya sama sekali.

Demikian fatwa dari Markaz Fatwa yang dibimbing oleh Dr Abdullah Al-Faqih, yang dikeluarkan 17 ???? 1422 / 11-04-2001, kemudian disiarkan lewat as-syabakah al-Islamiyah, dan sudah dikumpulkan dalam Al-Maktabah As-Syamilah oleh multaqa ahl hadith.

Walaupun tahun 2001 sudah ada fatwa haramnya yoga bagi Muslimin, kemudian tahun 2004 Mufti Mesir juga mengharamkan yoga, dan di bulan November 2008 Mufti Malaysia juga mengharamkan yoga, namun di Indonesia belum terdengar adanya fatwa itu. Mungkin nanti sekalian difatwakan haramnya, bersama praktek-praktek haram lainnya, termasuk juga reiki yang di media massa luar negeri juga disejajarkan haramnya dengan yoga karena sama-sama dari agama berhala.

Teks fatwa haramnya yoga selengkapnya:

????? ?????? ????????? - (? 1 / ? 352)

??? ?????? : 1043

????? ?????? : ?????? ????? ????? ?????

????? ?????? : 17 ???? 1422 / 11-04-2001

??????

?????? ????? ? ???? ???? ? ?????? ???? ?? ???? ?? ?????? ????? ?????? ?? ?? ???? ?? ????. ????? ?? ???? ????? ????? ?????? ????.

??????

????? ??? ??????? ??????? ??? ???? ???? ???? ??? ????? ??? ???:

????? ?????? ????????? - (? 1 / ? 353)

??????? ???? ???? ????? ????? ????? ?? ????? ????? ??? ??????? ??? ????? ?? ??? ????.

??? ?????? ????? ?? ????? ??? ??? ????.

?????? ?????? ???? ??????? ?????? ???????????? (???????? ????? ???? ????) ?????? (?????? ????? ??????? ????? ?? ?????).

?????? ??? ??????? ??? ???? ????? ??????? ???? ????? ?????? ???? ???? ????????? ??? ????? ??????? ???? ????? ????? : ?????? ?????? ?????? ????????? ?????? ???????? ????? ????? ?????? ????? ??????? ????? ?? ?????.

????? ?????? ?????? ?????? ????? ???? ???? ???? ??????? ??? ?????. ???? ???????? ???? ?? ??????? ??? ?? ??????? ??????? ?????? ????? ??????? ?????? ??? ?? ???? ??????????? ????? ???? ????? ??????? ?????? ???????? ?????? ??? ??????? ??? ????? ????? ?????? ???? ???? ??? ?? ????:

??????? ????? ??????: ????? ???? ?? ?? ???? ??????.

?????? ????? ??????: ????? ???? ?? ?? ?? ????? ??????.

????? ????? ??????: ????? ???? ?? ?? ???? ??????.

???????? ????? ??????: ????? ???? ?? ?? ???? ?????.

?????? ????? ??????: ????? ???? ?? ?? ???? ??????.

??? ?????? ????? ??????: ????? ???? ?? ?? ???? ?????.

?????? ???? ??? ??? ??????? ???: ??? ????? ??? ????? ??? ???? ???. ??? ?????: ?? ???? ?? ?????.

???? ??? ???????? ?? ??????? ?? ??????? ??????: ???? ????? ??? ??????? ??????: ??? ???? ????????? ??????.

???????? ??? ??????? ??????? ?????? Longman ????? ???? ??????? ????: ????? ????? ??? ???? ????????. ????? ????: ?? ?????? ???? ?????? ????? ?? ??? ?? ??????? ??????? ???? ?? ???? ?????? ?? ???? ????? ????.

??? ???: ?? ???? ??? ??? ????????? ??? ???? ??? ????? ??? ??? ????????? ?????????

????? ?????? ????????? - (? 1 / ? 354)

???????: ???? ?? ???? ?? ??? ??????? ??????? ???? ?? ?????? ??? ????? ????????? ??????? ??? ?? ??? “????”? ????? ?? ?????? ?????? ???? ????? ??? ???? ????? ??? ???? ?? ????? ?????? ?? ?????? ?????:

?????: ?????? ????? ??????? ???????? ?? ?????? ?????? ??? ??????? ??????? ????? ????? ????????.

??????: ??? ????? ?? ??????? ???? ???? ??????? ??? ?????? ???? ???? ???? ?????.

?????? ??? ??????? ?? ??? ?? ???????? ???? ??? ????:

?? ???? ???? ?? ???? ?? ????? ??? ???? ???? ???? ??? ??: “?? ???? ????? ?? ???? ?? ?????? ??? ???? ????? ??? ?????? ????? ???? ??? ???? ??? ???? ?????? ?????? ???? ??? ??????”? ???? ???? ?????? ??? ????? ?????? ?? ??? ????? ?????? ??????? ?????? ???? ????? ????? ? ??? ?????? ? ?????? ?????? ?????? ?? ??? ?????.

?????? ?? ?? ???? ?? ??? ????? ?????? ?? ???? ???? ???? ????? ?? ???? ????? ??? ??? ????? ???????? ????? ?? ??? ?? ?? ?? ??? ????? ?????? ?????? ?? ????? ?? ???? ????? ?????? ????? ?????? ??? ???? ?????? ??? ????? ? ??? ??? ??? ????? ? ????? ????? ????????? ????? ?????? ??????? ????????? ????????? ??????? ???? ?????? ???????? ???? ????? ??? ??? ????? ????? ????????? ??????? ??????? ???????? ???????.

????? ????? ??????? ??????? ?? ???? ????? ???????? ????? ??? ???? ???? ???? ???? ???? ??? ??? ?? ????? ??? ??? ????? ??? ???? ???? ???? ??? ??? ???? ?????: (??? ???? ???? ????? ??????) [?????: 28 ].

????? ????.

??????: ???? ?????? ?????? ?.??????? ??????

Komik Menghina

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam

HAMPIR bersamaan dengan disebarkannya buku penyesatan berjudul Upacara Ibadah Haji karya seorang murtad Drs. H. Amos yang sempat beredar di Kecamatan Muncang dan Sobang, Kabupaten Lebak, Serang, Provinsi Banten; terbit pula komik penghinaan terhadap Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Komik berbahasa Indonesia itu sempat tayang di www.lapotuak.wordpress.com sejak 12 November 2008 namun baru membuat heboh sekitar sepekan kemudian.

Bila buku penyesatan Upacara Ibadah Haji merupakan barang lawas yang diluncurkan kembali, komik penghinaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam benar-benar sesuatu yang baru. Menurut laporan detikcom edisi 19 November 2008, pada blog tersebut ditampilkan dua cerita dalam bentuk komik, masing-masing berjudul Muhammad dan Zainab serta Kartun Sex Muhammad dengan Budak.

Sosok Nabi Muhamad shallallahu ‘alaihi wa sallam pada blog ini ditampilkan dengan wajah brewokan. Sosok Zainab dan Mariah pada kartun tersebut ditampilkan dengan pakaian yang menggoda bahkan ada yang telanjang. Pada komik itu juga dikutip beberapa ayat-ayat Al-Qur’an dan beberapa hadits, namun dengan penafsiran versinya sendiri yang tentu saja sangat menyesatkan.

Umamt Islam dalam kasus ini sudah jelas berada dalam posisi yang diserang dan dirugikan. Namun, seperti biasanya, sejumlah tokoh Islam akan tampil dengan pernyataan yang “sejuk” serta menghimbau agar umat Islam tidak terprovokasi, tidak terpancing emosinya, harus tetap sabar dan waspada karena hal itu merupakan upaya adu domba.

Bahkan aparat kepolisian pun cenderung dengan retorika yang sama, berupa himbauan agar ummat Islam tetap tenang dalam menghadapi kasus ini. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira dalam keterangan persnya pada hari Kamis tanggal 20 November 2008, antara lain mengatakan: “…Saya mengimbau umat Islam jangan terporovokasi. Ini belum tentu dikeluarkan oleh orang yang beragama tertentu. Menurut saya, ini dikeluarkan oleh orang yang tidak beragama…”

Retorika seperti di atas seharusnya sudah tidak lagi digunakan para tokoh Islam maupun petinggi kepolisian. Sebab, dengan retorika seperti itu ummat Islam justru merasa tidak mendapat pembelaan semestinya. Padahal, umat Islam dalam posisi diserang dan dirugikan. Ada yang bilang, “… orang yang sudah diserang dan dirugikan koq malah disuruh menahan diri dan diminta untuk tidak terprovokasi segala. Ini jelas tidak adil…”

Upaya petinggi kepolisian meredam potensi kemarahan Ummat Islam dengan mengatakan bahwa “pembuat blog tersebut bukan orang dari agama tertentu dan besar kemungkinannya adalah orang yang tidak memiliki agama atau atheis”, hanya akan membuat reda sesaat, namun tidak efektif untuk jangka waktu panjang, karena dalam kurun waktu tertentu ummat Islam akan mampu mendeteksi siapa sesungguhnya pembuat komik penghinaan tersebut.

Bagi yang sudah pernah mengunjungi situs tersebut sebelum akhirnya ditutup, dari judulnya saja sudah bisa dipastikan bahwa pemilik blog tersebut adalah etnis Batak, khususnya Batak Karo beragama Kristen yang sudah terpengaruh Yudaisme (Suradi Ben Abraham dan Drs H. Amos adalah penganut Kristen dari sekte Nehemia yang sudah terpengaruh Yudaisme, namun keduanya bukan dari etnis Batak Karo). Di situs yang sudah eksis sejak 05 Desember 2007 itu, antara lain ada sebuah artikel berjudul Batak Toba, Keturunan Israel Yang Hilang yang ditayangkan sejak 11 Januari 2008.

Secara keseluruhan, isi situs itu memang melecehkan agama Islam dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam , seraya memposisikan agama Islam sebagai agama yang tidak benar, sebagaimana (antara lain) bisa ditangkap dari artikel berjudul Agama Benar vs Agama Tidak Benar yang ditayangkan pada 28 April 2008.

Umat Islam percaya, bahwa sikap yang ditampilkan dari situs tersebut, sama sekali tidak mewakili umat Kristen-Katholik pada umumnya (di Indonesia), sama sekali tidak mewakili Batak Toba Kristen pada umumnya. Oleh karena itu, tidak perlu ditutup-tutupi dengan retorika sebagaimana di atas. Akui saja, pembuat blog itu memang Batak Toba Kristen yang sudah terpengaruh Yudaisme, dan ia hanya oknum yang sakit. Sebagaimana layaknya orang sakit, tentu ia tidak mau mengakui dengan jujur perbuatannya, tidak merasa bersalah, apalagi mau minta maaf. Nah, di sinilah dituntut peranan orang Kristen yang tidak sakit, untuk minta maaf kepada umat Islam secara terbuka, seraya mengecam perbuatan si oknum yang sakit tadi.

Kalau ditutup-tutupi akan menimbulkan dendam berkepanjangan

Kalau ditutup-tutupi atau dialihkan ke ‘tempat lain’ padahal ummat Islam sudah tahu siapa di belakang pembuat komik tadi, hanya akan melahirkan sakit hati dan marah. Kalau yang marah dan sakit hati ‘hanya’ ummat Islam yang well-educated dan well-organized, maka reaksinya paling-paling membuat pernyataan, dan hal-hal lainnya yang santun. Tapi kalau yang marah dan sakit hati dari kalangan radikal, tidak terbayangkan berapa ledakan lagi akan terjadi. Semoga saja hal ini tidak terjadi.

Pemerintah dan aparat keamanan sudah seharusnya belajar dari masa lalu. Kasus pelecehan terhadap Muslimah bernama Wawah di Sumatera Barat, yang disertai perkosaan dan pemurtadan; kemudian kasus Poso yang dimulai umat Kristen (termasuk pembantaian terhadap warga Pesantren Wali Songo yang diprakarsai umat Kristen); kasus Ambon yang juga diprakarsai umat Kristen (tokoh Gereja dan tokoh Partai); selama ini tidak pernah diakui secara jujur, namun hanya dikategorikan sebagai konflik horizontal biasa. Padahal, ummat Islam sudah tahu siapa yang memulai ‘perang’ dan konflik yang berujung kepada pembantaian.

Karena ditutup-tutupi dan hanya dikategorikan sebagai konflik horizontal biasa, maka ada sejumlah orang yang marah dan sakit hati. Bila dari rasa marah dan sakit hati itu melahirkan tindakan destruktif, yang rugi kita semua, terutama ummat Islam juga yang akan menjadi victim secara sosiopsikologis akibat adanya tindakan radikal tadi. Oleh karena itu, aparat keamanan harus terbuka dan tidak usah mengedepankan retorika yang tidak efektif dan sudah basi, karena tidak bisa menyembuhkan sakit hati dan rasa marah sekelompok orang.

Tokoh Kristen harus berjiwa besar dan menyadari adanya kenyataan bahwa sejumput umatnya ada yang sakit. Maka yang merasa masih sehat segeralah meminta maaf kepada ummat Islam seraya berjanji akan dengan sekuat tenaga mencegah terjadinya hal itu di kemudian hari.

Tokoh Islam juga tidak perlu mengeluarkan himbauan yang seolah-olah sejuk, karena dari himbauan itu tidak dapat mengobati luka yang tergores. Himbauan sebagaimana sering dilakukan tokoh Islam hanya akan dinilai bahwa tokoh tersebut mengalami disorientasi: ibarat pemain bola yang tidak bisa mengenali gawang sendiri dan gawang lawan. Lebih baik, tokoh Islam selain meminta ketegasan aparat, juga menghimbau tokoh Kristen yang sehat dan berjiwa besar untuk minta maaf secara terbuka kepada umat Islam.

Situs lapotuak sebenarnya tidak terlalu produktif. Sepanjang tahun 2008, sampai dengan sebelum ditutup, hanya memuat 10 materi (satu pada bulan Januari, dua pada bulan April, satu pada bulan Mei, dua pada bulan Agustus, dua pada bulan Oktober, dan satu pada bulan November). Kartun (Komik) yang memuat penghinaan Nabi Muhammad merupakan dua edisi terakhir, yaitu Kartun Sex Muhammad Dengan Budak (12 Oktober 2008), serta Muhammad dan Zainab (12 November 2008). Secara keseluruhan, kesepuluh materi tersebut adalah:

Batak Toba, Keturunan Israel Yang Hilang (11 Januari 2008)

Sinopsis Film “Fitna” by Geertz Wilders (01 April 2008)

Agama Benar vs Agama Tidak Benar (28 April 2008)

Mitos Israel Jajah Jalur Gaza (18 Mei 2008)

The Jerusalem Post: Wawancara Dengan Ali Sina (08 Agustus 2008)

Kisah Gua Hira Yang Benar-benar Lucu (24 Agustus 2008)

Menyusuri Islam Secara Tekstual Bahasa (10 Oktober 2008)

Kartun Sex Muhammad Dengan Budak (12 Oktober 2008)

Muhammad dan Zainab (12 November 2008)

Dilihat dari produktivitasnya, boleh jadi blog tersebut hanya dibuat oleh satu orang (bukan tim). Meski demikian, karena materi penghinaan itu dipublikasikan di ruang publik, maka perbuatan itu tidak bisa begitu saja diabaikan, terutama oleh para petinggi Kristen yang sehat dan berjiwa besar serta mempunyai visi kebangsaan yang matang. Siapapun pelakunya, dia harus diproses. Sudah bisa dipastikan, pelakunya pasti orang Indonesia. Meski server-nya berada di luar negeri, proses uploading bisa dilakukan di mana saja, termasuk di Indonesia.

Sekarang, ummat Islam tinggal menunggu keseriusan aparat kepolisian menuntaskan kasus ini, jangan sampai berujung tanpa akhir atau dipetieskan. Tokoh Kristen juga sebaiknya segera minta maaf, agar situasi panas kian reda, tanpa mengurangi proses hukum bagi penghina Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, nabi terakhir yang diutus untuk manusia sejagad raya ini. Bila dua hal itu bisa dilakukan, insya Allah tidak akan muncul aksi balasan dalam bentuk serupa, apalagi dalam bentuk yang destruktif. Insya Allah.

Buku Panduan Haji Palsu dan Fatwa Mati

Buku Panduan Haji Palsu dan Fatwa Mati MENJELANG pertengahan November 2008, di Kecamatan Muncang dan Sobang, Kabupaten Lebak, Serang, Banten, Jawa Barat, beredar sebuah buku bersampul warna hijau tanpa gambar dengan ketebalan 86 halaman. Buku itu berjudul Upacara Ibadah Haji. Pada bagian bawah buku tersebut tercantum penulisnya bernama Drs. H. Amos. Meski berjudul Upacara Ibadah Haji, namun ternyata isi buku tersebut tidak saja berisi tuntunan ibadah haji, tetapi juga membahas mengenai shalat dan puasa. Buku yang dibagikan secara gratis dan diletakkan di tempat-tempat umum ini isinya sangat menyesatkan. Menurut Ketua MUI Lebak, KH Satibi Hambali, buku tersebut haram dibaca oleh umat Islam. Pernyataan itu disampaikan Satibi berdasarkan hasil rapat fatwa yang digelar 12 November 2008 pagi. Menurut Ahmad Saefudin, Kepala Kantor Departemen Agama (Kakandepag) Kabupaten Lebak, buku penyesatan itu awalnya ditemukan oleh petugas KUA Kecamatan Sobang. Petugas tersebut mendapatkannya dari seorang bocah yang sedang bermain di dekat kantor KUA setempat. Menurut sang bocah, buku itu diperoleh dari seorang pria yang mengendarai sepeda motor, dan diberikan kepada anak-anak kecil di dekat Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sobang secara gratisan. Antara lain dari buku penyesatan itu berisi tentang berbagai penjelasan, misalnya dikatakan bahwa Tuhan yang disembah oleh orang Islam adalah batu hitam (hajar aswad), dan ibadah haji juga merupakan rangkaian ibadah menyembah berhala (menyembah batu hitam atau hajar aswad). Menurut buku itu pula, ibadah haji sebenarnya hanya ibadah agama bangsa Arab saja. Sedangkan mengenai Nabi Muhammad, pada buku itu juga dikisahkan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memperkosa Siti Aisyah. Mengenai hadits, dikatakan pada buku itu, bahwa kedudukan hadits lebih tinggi dari Al-Qur’an karena yang mengatur sahalat lima kali sehari semalam ada pada hadits, bukan pada Al-Qur’an. Sehingga kedudukan hadits dianggap lebih tinggi daripada Al-Qur’an. Untuk lebih meyakinkan pembacanya, pengarang buku tersebut juga mengutip beberapa ayat-ayat Al-Qur’an untuk membawa kepada pengertian yang sama sekali keliru. Misalnya, penulis mengutip Surat Al-Isra ayat 78 dan Surat Huud ayat 144, sebagai landasan pemahaman tentang shalat yang boleh dilaksanakan dua atau tiga kali saja dalam sehari. Begitu juga untuk mengatakan bahwa pada dasarnya umat Islam itu menyembah setan, dikutiplah SuratYasin ayat 60 dengan pemaknaan yang melenceng. Lagu Lama Kasus tersebut sebenarnya lagu lama yang diulang di tempat lain. Sekitar Desember 1997 materi serupa (bahkan persis, dengan judul sama yaitu Upacara Ibadah haji) pernah beredar di Jakarta, dibagikan secara gratisan kepada khalayak di pinggir jalan yang antara lain melintas di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Penulisnya, Drs. H. Amos yang bernama asli Agam Poernama Winangun. Penerbitnya, Christian Center Nehemia, yang beralamat di jalan Proklamasi 47, Jakarta Pusat. Kasus itu menjadi salah satu alasan bagi sejumlah umat Islam (tokoh masyarakat, majelis taklim, mubaligh, pemuda masjid, lembaga-lembaga dakwah dan aktivis Islam lainnya) membentuk Forum Antisipasi Kegiatan Pemurtadan (FAKTA) di Cimanggis tanggal 25 April 1998 (28 Dzul Hijjah 1418 H). Tujuannya, untuk mengantisipasi bahaya Kristenisasi dan missi pemurtadan. Pelaku pemurtadan, bukan hanya Amos tapi ada juga Suradi Ben Abraham, keduanya dari sekte Nehemia. Keduanya mengaku pernah beragama Islam sebelum akhirnya murtad menjadi Kristen, dan menjadi evangelis. Drs. H. Amos adalah nama alias dari Agam Poernama Winangun, kelahiran 17 Mei 1935, yang pindah agama dari Islam ke Kristen sejak tanggal 30 Mei 1993 (dalam usia 58 tahun). Sebelum murtad, sepanjang hidupnya sebagai Muslim, Amos hanya hafal beberapa surat pendek dari Kitab Suci Al-Qur’an, yaitu Al-Fatihah, Al-Falaq, An-Naas, Al-Ikhlash dan Al-Kautsar, itu pun sekedar hafal, tanpa memahami arti dan maknanya. Kalau toh benar Amos pernah memeluk agama Islam, sudah bisa dipastikan ia adalah penganut Islam yang sangat awam, bahkan kualitasnya jauh di bawah anak-anak TK Islam yang sudah mampu menghafal belasan ayat (juz amma) sebelum menaiki jenjang pendidikan yang lebih tinggi (SD). Secara jujur Amos pernah mengakui, dirinya tidak menguasai Bahasa Arab, dan hanya mampu memahami dan mempelajari Al-Qur’an versi terjemahannya saja. Namun, menurut pengakuan Amos, untuk menemukan kebenaran agama Kristen menurut Al-Qur’an, ia hanya perlu waktu mempelajari dan meneliti Al-Qur’an hanya dalam jangka waktu tiga minggu. Memang luar biasa kebohongan Amos ini. Bagaimana dengan Suradi Ben Abraham (adakalanya ditulis Suradi Ben Abraham)? Menurut pengakuannya kepada majalah GATRA edisi Maret 2001, ia lahir dari orangtua muslim, yang mempraktekkan kewajiban agama (Islam), seperti shalat, puasa, dan sebagainya. Ketika berusia 21 tahun, Suradi yang bapaknya seorang pegawai negeri sipil ini, murtad menjadi Kristen, karena diajak oleh Hamran Amrie. Sosok penyesat Hamran Amrie ini, meninggal pada 1987, konon sebelumnya juga beragama Islam, namun murtad menjadi Kristen untuk menjadi penginjil. Pada tahun 1962, Suradi kelahiran Yogyakarta ini lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, dan sempat berdinas sebagai dokter Angkatan Udara Republik Indonesia. Sejak pensiun pada 1982, Suradi mulai menjalani perannya sebagai penginjil, yang berkhotbah ke berbagai gereja. Bahkan ia menjadikan tempat tinggalnya di jalan Proklamasi 47, Jakarta Pusat, sebagai tempat dilaksanakannya kursus penginjilan (pemurtadan) dengan nama Yayasan Christian Centre Nehemia. Suradi antara lain pernah mengatakan, melalui khotbah-khotbahnya maupun melalui dokumen tertulis yang disebarkannya sendiri namun kemudian pura-pura diingkarinya, bahwa Tuhannya umat Islam adalah hajar aswad (batu hitam) yang menempel pada dinding Ka’bah di Mekkah itu. Suradi juga mengatakan, bahwa yang diterima Muhammad di Gua Hira bukan wahyu tetapi suara setan. Masih ada beberapa pernyataan Suradi yang melecehkan dan menyesatkan, misalnya Al-Qur’an itu bukanlah kitab suci, karena ayat-ayatnya saling bertentangan. Dan sebagainya. Dari aktivitas pemurtadan dan penyesatan yang dilakukan oleh Amos dan Suradi, melahirkan reaksi di kalangan umat Islam. Maka, pada 1 November 2000 dideklarasikan berdirinya Forum Ulama Ummat (FUU), yang beranggotakan aktivis Islam seperti KH Rusyad Nurdin, Prof Djawad Dahlan, Muslim Nurdin, Ir Bambang Pranggono, Daud Gunawan dari PBB, Rizal Fadillah dari PPP dan lainnya. Menurut KH Athian Ali Muhammad Da’i Ketua FUU, “Semua unsur ada, dari Muhammadiyah, Persis dan lainnya. Hanya yang dari NU tidak ikut langsung aktif. Ada beberapa orang dari tokoh NU-nya sudah ikut mendukung.” Sebagai tindak lanjut, pada Ahad 25 Februari 2001 di Masjid Istiqomah, Bandung, digelar tabligh akbar yang dihadiri sekitar 1.000 jamaah. KH Athian Ali Muhammad Da’i, Ketua FUU, membacakan “Fatwa Forum Ulama Umat Mengenai Penghinaan Terhadap Islam” yang terdiri dari dua butir pernyataan. Pertama, berdasarkan syariat Islam, mereka yang menghina Islam seperti Pendeta Suradi dan Pendeta Poernama Winangun wajib dihukum mati. Kedua, Forum itu meminta pemerintah melaksanakan tindakan hukum untuk menghindari umat Islam mengambil tindakan sendiri. Fatwa mati untuk Suradi jadi rujukan dalam kasus Ulil Fatwa itulah yang belakangan dirujuk kembali dalam kasus Ulil Abshar Abdalla dedengkot JIL (Jaringan Islam Liberal) yang menulis di Kompas, berjudul Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam, 18 November 2002, yang isinya menghina Islam, dengan menegas-negaskan bahwa dirinya tidak percaya adanya hukum Tuhan. Di antaranya Ulil Abshar Abdalla menulis: “Larangan kawin beda agama, dalam hal ini antara perempuan Islam dengan lelaki non Islam, sudah tidak relevan lagi.” “Agama adalah urusan pribadi; sementara pengaturan kehidupan publik adalah sepenuhnya hasil kesepakatan masyarakat melalui prosedur demokrasi.” “Menurut saya, tidak ada yang disebut “hukum Tuhan” dalam pengertian seperti dipahami kebanyakan orang Islam. Misalnya, hukum Tuhan tentang pencurian, jual beli, pernikahan, pemerintahan, dan sebagainya.” “Menurut saya, Rasul Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam adalah tokoh historis yang harus dikaji dengan kritis, (sehingga tidak hanya menjadi mitos yang dikagumi saja, tanpa memandang aspek-aspek beliau sebagai manusia yang banyak kekurangannya), sekaligus panutan yang harus diikuti (qudwah hasanah).” (lihat Kompas Senin 18 Nopember 2002). Terhadap tulisan Ulil itu ada reaksi keras dari Ummat Islam. Di antaranya di Bandung ada pernyataan yang disampaikan kepada pers, (2/12/ 2002) dari “Ulama dan Ummat Islam Jabar, Jateng dan Jatim”. Tulisan Ulil itu menurut pernyataan tersebut dinilai telah menghina Alloh, Islam, dan Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam. Sesuai syari’at Islam, oknum yang menghina dan memutarbalikkan diancam dengan hukuman mati. Penjelasan kepada pers di Bandung itu dihadiri Ketua Umum FUUI (Forum Ulama Ummat Islam) KH Athian Ali M Da’i, Ketua PPP Reformasi Jabar H Rizal Fadhillah SH, pengamat politik Herman Ibrahim dan sejumlah pimpinan Ponpes, menurut berita ‘detikcom’ yang ditulis M Munab Islah Ahyani dengan judul Ulil Abshar dinilai Hina Islam. Kembali tentang Suradi dan Amos, Tanggal 22 Maret 2001, KH Athian Ali Muhammad Da’i, Ketua FUU bertemu dengan Kapolri di Jakarta. Ketika itu, Kapolri telah memerintahkan seluruh Kepolda untuk menangkap Suradi dan Amos. Peranan Amos sebenarnya hanya meneruskan pemikiran sesat hasil produksi Suradi. Kadar intelektualitas Amos tidak memungkinkan dirinya menjadi produsen gagasan-gagasan sesat. Amos hanya meneruskan pemikiran dan gagasan sesat Suradi yang bersumber dari Hamran Ambrie yang meninggal pada tahun 1987, setelah berhasil membawa Suradi murtad di tahun 1982. Praktis, setelah Hamran Ambrie meninggal, maka Suradi menjadi sosok paling penting di dalam meneruskan misi Nehemia, yaitu menginjili umat Islam dan membina mereka menjadi penginjil untuk menjangkau umat Islam. Pemikiran dan gagasan Suradi sebenarnya tidak hanya dipandang sesat oleh kalangan Islam, tetapi juga oleh kalangan Kristen (Nasrani). Di tahun 1999, Suradi pernah mengusulkan kepada PGI (Persekutuan Gereja-gereja Indonesia) untuk mengubah nama Allah menjadi Yahwe Elohim yang berasal dari bahasa Ibrani. Usulan itu meski sempat membuat geger, namun tetap tidak ditanggapi kalangan Kristen dan Katholik. Tahun 1987, pasca kematian Hamran Ambire, Suradi berkesempatan melakukan ziarah ke Israel. Sepulang dari ziarah, Suradi mulai terpengaruh sekte Yudaisme. Salah satu ciri khasnya adalah penolakan nama Allah (Tuhan Bapak –bagi Nasrani) dan menunjukkan semangat anti Islam dan anti Arab. Menurut Suradi, Allah (Tuhan Bapak –bagi Nasrani) adalah nama dewa Arab (dewa bulan/pengairan) pada masa jahiliah. Maka bila umat Kristen menggunakan nama itu berarti menghujat Yahwe (tuhan yang sesugguhnya). Bandingkan dengan Nurchalish Madjid yang pernah mengatakan bahwa Allah sejenis Dewa Air. Di tahun 2000, Suradi menerbitkan Kitab Suci Torat dan Injil (atau disebut juga dengan Kitab Suci 2000 yang disingkat KS2000), yang hampir seluruhnya contekan dari Alkitab yang diterbitkan LAI (Lembaga Alkitab Indonesia). Pada KS2000 kata TUHAN diganti dengan YAHWE; kata ALLAH diganti dengan ELOIM; kata YESUS diganti dengan YESUA; kata MUSA diganti dengan MOSE; kata DAUD diganti dengan DAWID; kata YOHANES diganti dengan YOKHANAN. Bahkan, saking terpengaruhnya dengan Yudaisme, Suradi pun mengganti namanya menjadi Eliezer ben Abraham, kemudian berganti lagi menjadi Bet Yesua Hamasiah. Pasca dijatuhi fatwa mati oleh FUU, konon Suradi kabur ke luar negeri dan bermukim di sana. Di tahun 2004, ada kabar Suradi akan kembali ke Indonesia untuk mendukung PDS (Partai Damai Sejahtera) pada musim pemilu saat itu. Perkara kabur ke luar negeri, fatwa yang dikenakan kepada Suradi kemudian dirujuk dalam kasus Ulil Abshar Abdalla itu kenyataannya Ulil juga kemudian berada di Boston Amerika sampai kini saat tulisan ini dibuat. Apakah itu gara-gara fatwa mati atau bukan, wallahu a’lam. Secara urut-urutan, kenyataannya justru Ummat Islam ini yang dipanas-panasi, diganggu agamanya. Tetapi ketika Ummat Islam bereaksi, kemudian dilontarilah dengan cap-cap negative. Kalau saat ini Suradi masih hidup, usianya mencapai 78 tahun, sedangkan Amos sekitar 73 tahun. Sudah cukup tua. Boleh jadi, selebaran upacara ibadah haji sebagaimana ditemukan di Kecamatan Muncang dan Sobang, Kabupaten Lebak, Serang, Banten, diorganisir oleh pengikutnya yang lebih muda. Artinya, meski Yayasan Nehemia pimpinan Suradi sudah ditutup, aktivitasnya secara bergerilya masih terus hidup. Ummat Islam memang tetap harus waspada, sesuai dengan batas-batas yang telah dituntunkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. (haji/tede) nahimunkar.com Hadi Al-Faruq